Buletinmitsal.com – Klub Tawanan Palestina dalam sebuah laporan bertepatan dengan Hari Anak Sedunia (20 Novemver), menyatakan tentara rezim Zionis Israel menahan 745 anak Palestina sejak awal tahun 2019 sampai akhir Oktober.
Rezim Zionis membenarkan kejahatan apapun terhadap rakyat Palestina dan tidak peduli dengan kritikan organisasi manapun. Anak-anak Palestina bahkan tidak luput dari kejahatan terorganisir yang dilakukan Israel.
Anak-anak Palestina tidak hanya menyaksikan orang tuanya mati syahid dan terluka, tetapi mereka juga secara langsung menjadi sasaran kejahatan Israel. Anak-anak Palestina gugur syahid di tangan tentara Zionis, mereka juga ada yang ditangkap, disiksa, diadili di pengadilan militer, diancam, dan ditekan.
Ketika Intifada Kedua pecah pada tahun 2000, lebih dari 2.070 anak Palestina gugur syahid di tangan tentara Israel dan pemukim Zionis. Tentara Israel juga menembak mati 50 anak Palestina pada 2018, sementara 16 anak-anak juga gugur syahid hanya dalam enam bulan pertama 2019.
Setidaknya 46 anak-anak menjadi martir dalam demonstrasi Hak Kepulangan di perbatasan Jalur Gaza, yang dimulai pada Maret 2018.
Salah satu adegan paling pahit dari kejahatan Israel terhadap anak-anak Palestina terjadi pada 30 September 2000, ketika remaja Palestina berusia 12 tahun, Muhammad al-Durrah ditembak mati oleh tentara Israel saat bersembunyi di balik ayahnya. Gambar dari kejahatan keji ini telah menyebar ke seluruh dunia.
Kejahatan Israel ini menjadikan Muhammad al-Durrah sebagai simbol perlawanan dan hari anak-anak Palestina.
Bentuk lain kejahatan tentara Israel adalah melukai anak-anak Palestina. Pusat Studi dan Dokumentasi di Badan Urusan Tawanan dan Eks Tawanan Palestina menyatakan rezim Zionis menangkap lebih dari 50.000 anak Palestina sejak 1967.
1.233 anak Palestina terluka ditembak oleh tentara Zionis dalam enam bulan pertama 2019. Lebih dari 2.000 anak Palestina cidera dalam demonstrasi Hak Kepulangan.
Anak-anak Palestina ditangkap dan diadili di pengadilan militer oleh rezim Zionis. Sejauh ini 745 anak Palestina telah ditahan pada 2019.
Israel menyeret anak-anak Palestina ke pengadilan militer, di mana antara 500 hingga 700 anak Palestina diadili setiap tahun di pengadilan militer. Sekitar 350 anak Palestina saat ini menjalani hukuman di penjara-penjara Israel.
Di samping kejahatan fisik, anak-anak Palestina juga menghadapi kejahatan psikis termasuk blokade Gaza, yang memicu berbagai dampak seperti penyakit, kemiskinan, dan kelaparan bagi penduduk setempat.
Padahal, pasal 16 Konvensi Hak-Hak Anak melarang perilaku kekerasan terhadap anak-anak. Apa yang dilakukan Israel terhadap anak-anak Palestina tidak bisa disebut perilaku kekerasan, tetapi kejahatan terhadap HAM.
Kejahatan ini terjadi di tengah sikap diam masyarakat internasional dan dukungan langsung pemerintah AS kepada rezim Zionis. Dukungan ini meningkat secara signifikan pada masa pemerintahan Donald Trump.
sumber: parstoday