Departemen Keuangan AS mengumumkan kembalinya sanksi terhadap Iran setelah negara itu keluar dari kesepakatan nuklir atau Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA).
Seperti dilaporkan IRNA dari New York, satu jam setelah Presiden Donald Trump menandatangani penarikan AS dari JCPOA, Departemen Keuangan dalam sebuah rilis mengatakan, AS telah mengembalikan serangkaian sanksi Iran setelah berakhirnya periode penangguhan 90 dan 180 hari.
Sanksi tersebut mencakup sektor minyak, perbankan dan penjualan pesawat penumpang ke Iran.
Trump mengumumkan pada hari Selasa bahwa Washington akan menarik diri dari kesepakatan nuklir dan mengembalikan sanksi nuklir terhadap Iran.
Sementara itu, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Federica Mogherini menyatakan penyesalan atas keputusan AS keluar dari kesepakatan nuklir, mengatakan Uni Eropa akan mematuhi pelaksanaan penuh kesepakatan ini.
Perancis, Inggris, dan Jerman juga menyatakan penyesalan atas keputusan Trump, dan menekankan komitmen mereka untuk melanjutkan JCPOA.
Sumber : Parstoday