Amesti Internasional menyatakan, rezim Zionis Israel memiliki sejarah panjang kejahatan perang di bumi Palestina pendudukan. Organisasi ini dengan dalih penyerbuan 20 militer Israel dengan pakaian preman ke rumah sakit al-Ahli di kota al-Khalil (Hebron), penembakan terhadap Abdullah Shalaldeh serta penangkapan Azzam, sepupu Abdullah merilis statemen mengutuk Tel Aviv.
Di statemen ini disebutkan, 20 tentara Israel dengan pakaian preman menyerbu kamar di tingkat tiga rumah sakit al-Ahli, tempat Azzam al-Shalaldeh dirawat dan menangkapnya serta menembak mati sepupu Azzam. Philip Luther, direktur Amnesti Internasional untuk Timur Tengah dan Afrika menyebut penembakan ke kepala dan jantung pemuda Palestina ini merupakan langkah ilegal dan melanggar hukum.
Amensti Internasional adalah organisasi non pemerintah (NGO) dan memiliki tiga juta anggota. Sejak didirikan di London tahun 1961 hingga kini, organisasi ini aktif di bidang hak asasi manusia (HAM). Tujuan dari organisasi ini adalah menyelidiki pelanggaran HAM dan pelanggaran hak manusia di tingkat dunia serta pada akhirnya menerapkan keadilan individu yang haknya dilanggar. Amnesti Internasional meraih penghargaan hadiah nobel di tahun 1977 karena aktif memerangi penyiksaan serta menggondol penghargaan PBB di bidang HAM. Amnesti Internasional juga memiliki pengalaman paling panjang di dunia terkait pembelaan terhadap HAM.
Sembilan pekan dari meletusnya intifada al-Quds dan bentrokan sengit antara militer Israel dengan warga Palestina di berbagai wilayah Tepi Barat serta al-Quds pendudukan membuat darah warga tertindas ini mengalir dan mendorong kekhawatiran berbagai organisasi pembela HAM.
Jumlah syuhada intifada al-Quds sejak awal Oktober hingga kini mencapai 86 orang dan jumlah mereka yang terluka mendekati 4000 orang. Sementara itu tercatat 1450 warga Palestina ditangkap militer Israel. Sebelumnya di bulan Maret tahun 2015, Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa selain meratifikasi lima resolusi anti Israel juga memberi suara untuk pembentukan sebuah komite pencari fakta guna menyelidiki pelanggaran HAM di bumi Palestina.
Di sidang ke 19 Dewan HAM PBB, masyarakat internasional sekaligus meratifikasi lima resolusi mengutuk kejahatan luas dan pelanggaran nyata HAM oleh rezim Zionis Israel di bumi Palestina pendudukan. Pelanggaran HAM yang berkesinambunan di bumi Palestina pendudukan, pemaksaan dan kekerasan, operasi militer dan berlanjutnya blokade Jalur Gaza, pembangunan distrik Zionis di al-Quds dan Tepi Barat, penyitaan rumah warga Palestina serta pemenjaraan dan penyiksaan tawanan Palestina serta pada akhirnya pelecehan terhadap kesucian al-Quds dan Palestina serta perusakan warisan sejarah dan agama di wilayah ini termasuk kasus yang diperingatkan keras oleh organisasi pembela HAM dan mereka menuntut dihentikannya ketidakadilan tersebut.
Rezim Zionis dengan sejarah panjang pendudukan Palestina selama 67 tahun, melalui kebijakan rasis dan anti kemanusiaan serta pengabaian terhadap hak-hak rakyat Palestina, terus melanjutkan pendudukannya di bumi Palestina. Meski ada peringatan dan tuntutan dari berbagai organisasi HAM dunia, rezim ini masih tetap melanjutkan pelanggaran HAMnya di bumi Palestina.
Israel hampir 70 tahun lalu dibentuk melalui terorisme terorganisir dan operasi darat serta udara serta pengusiran paksa jutaan warga Palestina dari tanah air mereka. Oleh karena itu, Amnesti Internasional menyebut Israel sebagai pelopor kejahatan perang selama beberapa dekade terhadap bangsa Palestina. Rezim ilegal ini pun sampai kini terus melanjutkan kejahatannya dan melukai perasaan masyarakat dunia.
Sumber : www.indonesian.irib.ir