Sosok

Itab Bin Usaid

(Gubernur Muda Mekah Pertama Kali)

Pada tahun 8 hijriah, pasukan Muslim dalam jumlah besar memasuki kota mekah guna memastikan bahwa penduduk Mekah tidak melakukan kekacauan. Penduduk Mekah tidak mengadakan perlawanan dan menyerah sepenuhnya kepada Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW kemudian mengeluarkan ultimatum bahwa penduduk Mekah tidak boleh mengganggu pasukan Muslim, demikian juga sebaliknya.

Kesantunan dan keluhuran budi Nabi Muhammad SAW telah menyentuh rasa haru penduduk Mekah. Mereka kemudian menyatakan diri masuk Islam. Terdengarlah pekik takbir membahana,“Allahu Akbar. Al-Quran suci mengistilahkan peristiwa tersebut sebagai “wujud kemenangan”.

Setelah delapan tahun sejak Rasulullh SAW dan umat Islam hijrah ke Madinah, Islam berhasil melebarkan sayapnya dan menyelimuti seluruh tanah Arab dengan ajarannya. Hanya kaum kafir kota Thaif dan Hawazin yang tetap keras kepala dan tak mau menerima ajaran Islam. Mereka bermukim di semenanjung Hijaz. Karenanya, tugas umat Islam sekarang adalah menuntaskan tugas mereka untuk menyadarkan mereka agar tidak melakukan kekacauan sosial.

Tak lama setelah penaklukan kota Mekah oleh Umat Islam, Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada para pejuang Muslim yang gagah berani dan setia untuk menuju Hunain, tujuannya agar ancaman dari kaum kafir Kota Thaif dan Hawazin berakhir. Kota Mekah yang baru saja ditaklukkan, harus ditinggalkan oleh pasukan Muslim karena mereka harus pergi ke Hunain. Dalam situasi itu, seorang deputi yang mewakili Rasulullah SAW dan pasukan beliau meninggalkan Mekah. Selain untuk tujuan tersebut, gubernur yang akan ditunjuk untuk memimpin kota Mekah sementara waktu itu juga harus memastikan atau menjamin bahwa nilai-nilai dan hukum Islam betul-betul diselenggarakan dan ditetapkan di Mekah setiap saat.

Sistem tersebut sangat penting dan harus segera diterapkan, mengingat di Mekah rawan terjadi kekacauan, perpecahan umat serta politik adu domba yang seringkali dilakukan oleh orang-orang licik dan jahat. Penduduk Mekah yang baru saja memeluk Islam dikhawatirkan akan mudah terpengaruh dan terbawa hawa nafsu sehingga menjadi murtad, keluar dari Islam untuk kembali menyembah berhala sehingga masa jahiliah akan kembali membayangi kota Mekah. Atas dasar pertimbangan inilah, kemudian Rasulullah SAW menunjuk seorang Gubernur kota Mekah sebagai pelaksana tugas-tugas kepemimpinan di kota tersebut.

Nabi Muhammad SAW yang bijaksana menunjuk seorang pemuda berusia dua puluh satu tahun sebagai gubernur kota Mekah yang akan melaksanakan tugas-tugas kepemimpinan selama beliau tidak ada. Nama pemuda itu adalah Itab bin Usaid.

Tentu saja, penunjukkan seorang pemuda yang masih berusia dua puluh satu tahun adalah peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya. Selain mengamanatkan tugas-tugas kepemimpinan umat, Nabi Muhammad SAW juga mengamanatkan kepada Itab agar melaksanakan shalat jamaah bersama para penduduk Mekah. Itab bin Usaid adalah orang pertama yang menyelenggarakan dan memimpin shalat jamaah di Mekah.

Ketika menobatkan Itab bin Usaid sebagai gubernur Mekah, Nabi Muhammad SAW berkata,Apakah engkau mengetahui jabatan apa yang aku amanatkan kepadamu? Dan dalam masyarakat seperti apakah engkau ditunjuk sebagai seorang penguasa? Engkau ditunjuk sebagai penguasa dan gubernur atas masyarakat yang menghuni rumah Allah dan Kota Suci Mekah. Andaikan aku menemukan orang yang lebih pantas darimu di antara umat Muslim lainnya, pasti aku akan menyerahkan kepemimpinan dan pengaturan Mekah kepada orang itu.

Pengangkatan Itab bin Usaid sebagai gubernur mendapat protes dan kecaman dari kalangan elit Mekah yang merasa tidak setuju. Mereka ramai bergunjing dan membicarakan tentang pengangkatan Itab yang dirasa tidak masuk akal dan tidak bisa diterima. Menurut mereka, bagaimana mungkin Nabi Muhammad SAW yang suci dan bijaksana dapat menunjuk seorang pemuda yang masih berusia dua puluh satu tahun sebagai gubernur kota Mekah sementara ada banyak pemuka-pemuka kota Mekah yang jauh lebih senior, lebih mampu dan lebih memenuhi syarat untuk menjadi seorang gubernur. Akhirnya mereka beranggapan bahwa Nabi Muhammad SAW sebenarnya memang menginginkan kota Mekah tetap terbelakang dan tidak berkembang. Karena itulah, beliau menunjuk seorang pemuda yang belum berpengalaman dan belum matang untuk menangani segala urusan kota Mekah.

Akhirnya, desas-desus kaum elit kota Mekah yang tidak menyenangkan ini sampai ke telinga Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW pun segera menulis sepucuk surat yang cukup panjang kepada kalangan elit kota Mekah. Dalam surat tersebut, Nabi Muhammad SAW menjelaskan secara rinci segala kemampuan, kualifikasi dan kelayakan Itab bin Usaid untuk menduduki jabatan tersebut. Rasulullah SAW juga kembali menegaskan bahwa penduduk Mekah wajib untuk patuh dan tunduk kepada Itab bin Usaid dan melaksanakan segala yang dititahkannya. Pada akhir surat tersebut, Nabi Muhammad SAW menanggapi keberatan kaum elit Mekah dalam kalimat singkat sebagai berikut :

Tak seorang pun dari kalian yang berhak menolak pemuda Itab bin Usaid, karena kehebatan dan keunggulan tidak bergantung kepada tuanya usia. Apa yang menjadi kriteria kehebatan dan keunggulan manusia adalah spiritualitasnya.

Keteguhan Nabi Muhammad SAW atas keputusan beliau untuk tetap menunjuk Itab bin Usaid sebagai gubernur kota Mekah dan penolakan beliau atas keberatan kaum elit Mekah membuktikan bahwa Islam senantiasa menyukai dan mempercayai para pemuda untuk menangani segala urusan masyarakat. Islam senantiasa memberi semangat dan mengamanatkan tanggung jawab kepada generasi muda.

Keputusan Nabi Muhammad SAW mengangkat gubernur Mekah adalah peristiwa spektakuler pada masa itu. Sebelumnya tidak pernah ada seorang pemuda menjadi pemimpin, apalagi di kota Mekah yang menjadi Rumah Allah. Penunjukan Itab bin Usaid sebagai gubernur muda Mekah murni karena kualifikasi yang tepat. Itab pemuda cerdas dan cakap. Nabi Muhammad SAW mengajari umat Islam agar mereka selalu memerangi kebodohan, kefanatikan buta dan primordialisme. Peristiwa itu adalah teladan bahwa jabatan kepemimpinan harus dan layak dipercayakan kepada orang-orang muda yang memenuhi syarat dan mumpuni untuk melaksanakannya.

Komentari Artikel Ini

comments

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js
%d blogger menyukai ini: