Menurut harian Zionis Israel Haaretz, pemukim Zionis Israel bertanggung jawab atas 256 kasus kekerasan terhadap warga Palestina pada 2019. Surat kabar itu menambahkan bahwa ada peningkatan dalam tingkat keparahan dan ruang lingkup kekerasan pemukim dibandingkan dengan 2018.
Warga Palestina mengatakan rezim Zionis Israel menginvestigasi kurang dari lima persen dari serangan para pemukim. Sementara itu, kepemimpinan pemukim Zionis Israel tidak mengecam serangan itu, sebaliknya, mereka mendorong para pemukim bertindak dengan kekerasan, dengan tujuan memaksa warga Palestina untuk pergi.
Selama beberapa tahun terakhir, kekerasan telah mengakibatkan cedera serta kerusakan pada properti dan tanah. Kelompok-kelompok anti-pemukiman percaya bahwa serangan para pemukim bukanlah insiden yang terisolasi. Mereka mengatakan kekerasan semacam ini adalah bagian dari strategi canggih dan lebih luas yang dirancang untuk menegaskan dominasi teritorial atas wilayah yang diduduki.
Pada akhirnya, Warga Palestina mengatakan kecaman dunia semata-mata tidak bisa menghentikan kekerasan Zionis Israel dan pelanggaran hukum internasional yang terus-menerus, terutama karena fakta bahwa permukiman di tempat pertama dianggap ilegal.
Melalui tahun-tahun pendudukan Zionis Israel, kekerasan oleh para pemukim ekstremis terhadap Palestina telah meningkat di wilayah-wilayah pendudukan. Palestina memperingatkan bahwa para pemukim tidak akan dihukum oleh rezim Zionis Israel atas kejahatan mereka. Mereka mengatakan para pemukim bertambah berani oleh militer pendudukan untuk melanjutkan pelanggaran mereka.
sumber: Islamtimes