Info Islam

Pelanggaran HAM Israel Tahun 2015

Rezim Zionis Israel telah melakukan berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia di Palestina selama tahun 2015. Gugur syahidnya 170 warga Palestina dan cideranya belasan ribu lainnya termasuk perempuan dan anak-anak di Palestina pendudukan merupakan hasil dari petualangan rezim ini pada tahun tahun 2015.

Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (The United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs/OCHA) di Palestina pendudukan menyebutkan, aparat keamanan Israel telah membunuh lebih dari 100 warga Palestina pada tahun 2015, di mana 83 persen korban terkait dengan insiden Intifada al-Quds. Selain itu, mereka juga telah melukai 15.000 lainnya.

OCHA menambahkan, aparat keamanan Israel juga telah menghancurkan 539 rumah warga Palestina di berbagai wilayah Tepi Barat dan menyebabkan mereka tak memiliki tempat tinggal. Sebagian besar rumah itu dihancurkan dengan dalih tidak memiliki izin bangunan dari Israel. Padahal Tepi Barat dan al-Quds yang diduduki adalah tempat kelahiran dan tanah milik warga Palestina.

Ini bukan laporan pertama OCHA tentang berbagai pelanggaran Israel terhadap HAM. Selama tahun 2015, lembaga tersebut juga telah menyampaikan beberapa laporan mengenai pelanggaran HAM oleh Tel Aviv di Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Selain melakukan pembantaian terhadap rakyat Palestina, Israel juga merampas ratusan hektar tanah yang diduduki. Aparat keamanan rezim Zionis memaksa warga Palestina untuk meninggalkan rumah-rumah mereka kemudian menghancurkan rumah-rumah itu. Tel Aviv juga membangun distrik-distrik baru untuk menjadi tempat tinggal para imigran Zionis.

Genosida terhadap rakyat Palestina, mengusir, memenjarakan dan menyiksa serta merampas tanah mereka adalah kebijakan utama rezim Zionis sejak dimulainya pendudukan atas Palestina. Kebijakan tersebut berlanjut hingga sekarang.

Data-data yang disampaikan masyarakat dan lembaga-lembaga internasional juga menunjukkan Israel telah melakukan pembantaian terhadap rakyat Palestina, menyulut perang di wilayah pendudukan, membombardir Jalur Gaza dan menciptakan krisis di al-Quds yang diduduki.

Sejak tahun 2008-2014, rezim Zionis telah melancarkan agresi militer tiga kali ke Jalur Gaza yang diblokade. Akibatnya, banyak warga sipil terutama anak-anak dan perempuan menjadi korban kebijakan perang dan ekspansionis Israel.

Sejak dimulainya Intifada al-Quds dari awal bulan Oktober 2015 hingga tiga bulan selanjutnya, sedikitnya 150 warga Palestina telah gugur syahid diberondong peluru oleh pasukan rezim Zionis.

Berdasarkan resolusi Dewan HAM PBB, rezim Zionis berada di posisi pertama sebagai pelanggar HAM terbesar di dunia pada tahun 2015 dan rezim ini dikecam.

Dalam resolusi itu disebutkan bahwa pemecahan wilayah yang diduduki oleh rezim Zionis telah menghalangi pencapaian hak untuk menentukan nasib rakyat Palestina dan hal itu bertentangan dengan tujuan dan prinsip Piagam PBB untuk melindungi integritas teritorial setiap negara.

Pekan lalu juga resmi diumumkan bahwa Israel telah menganeksasi 500 hektar tanah yang diduduki di selatan Nablus, Tepi Barat, bahkan Kementerian Perumahan rezim Zionis telah menyetujui dan melaksanakan proyek pembangunan 55.000 unit rumah baru di Tepi Barat.

Dalam resolusi-resolusi PBB, Israel telah berulangkali dituntut untuk menghentikan perampasan tanah dan rumah-rumah warga Palestina. Selain itu, Tel Aviv juga didesak untuk mengakhiri kebijakan agresif dan operasi militer terhadap rakyat Palestina termasuk anak-anak, perempuan, wartawan dan demonstran yang telah menyebabkan jatuhnya banyak korban.

Namun para pejabat rezim Zionis tidak mempedulikan semua tuntutan tersebut. Rezim ini terus melanjutkan berbagai pelanggaran HAM di Palestina pendudukan sehingga pelanggarannya terhadap HAM berada di posisi terburuk.

Sumber : www.indonesian.irib.ir

Komentari Artikel Ini

comments

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js
%d blogger menyukai ini: