Sosok

Sosok Sayyid Quthb (Bagian 2)

Dalam keyakinan kaum muslimin, Al-Qur`an adalah firman Tuhan yang tidak perlu diragukan lagi. Kebenaran yang terkandung di dalamnya pun telah dianggap muthlak oleh seluruh kaum muslimin baik oleh muslim koneservatif maupun oleh muslim radikalnya. Meskipun demikian, dalam lingkup kesehariannya kaum musimin dirasa banyak yang kurang mampu mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur`an. Dan yang sangat disayangkan lagi adalah pandangan sebagian kelompok yang hanya memahami Al-Qur`an sebatas mencari pahala dengan sekedar membaca ataupun menghafalnya. Hal ini bukanlah tujuan inti diturunkannya Al-Qur`an untuk manusia. Al-Qur`an sendiri telah menegaskan bahwa dirinya diturunkan Allah sebagai petunjuk sekaligus sebagai pegangan hidup yang dapat memberikan solusi atas pelbagai ketimpangan sosial yang sedang terjadi dalam kehidupan sosial. Oleh karena maksud tersebut, beberapa penafsiran telah berhasil ditelorkan oleh para ulama islam agar dapat memahamkan inti yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur`an. Sebagai hasil usaha-usaha yang dilakukan mereka, banyak kita jumpai berbagai macam kitab tafsir dengan kecenderungan berbagai paham yang diusung oleh para mufassir itu sendiri. Sebut saja tafsir al-Jâmi’ li Ahkâm Al-Qur`an karangan Abu Abdullah al-Qurthubi yang lebih menengedepankan pembahasan fikihnya dari pada segi balaghah Al-Qur`an, mengingat beliau adalah seorang ulama ahli fikih yang bermadzhab Maliki. Oleh karenanya sebagian orang menganggap kitab tersebut bukanlah kitab tafsir melainkan kitab fikih. Begitu halnya dengan kitab Mafâtih al-Ghaib, karangan Imam Fakhruddin ar-Razi yang lebih menonjolkan sisi teologisnya hingga tidak salah jika ada orang yang mengatakan, “Segala sesutu telah aku dapatkan dalam kitab tersebut kecuali tafsir.” Melihat berbagai macan metode penafsiran yang dirasa kurang mampu untuk diterapkan oleh masa sekarang, maka mulia muncullah beberapa penafsir modern yang berusaha menafsirkan Al-Qur`an yang berangkat dari realita masyarakat.

Diantara para ulama kontemporer yang sangat concern terhadap penafsiran Al-Qur`an adalah Sayyid Qutb (1906-1966), salah seorang ulama terkemuka dikalangan Ikhwan al-Muslimin. Terbukti dia menulis kitab tafsir Fî Zhilâl Al-Qur`an yang menjadi master-piece diantara karya-karya lain yang dihasilkannya. Kitab tafsir ini sangat diminati oleh kaum intelektual karena dinilai kaya dengan pemikiaran sosial-kemasyarakan yang mengkaji masalah-masalah sosial yang sangat dibutuhkan oleh generasi Muslim sekarang. Oleh karena keunggulan inilah, penulis mencoba mengkaji serta melihat lebih dalam tentang sosok Sayyid Qutb, salah satu penafsir kontemporer yang telah mewarnai corak penafsiran Al-Qur`an.

Biografi Sayyid Qutb
Nama lengkapnya adalah Sayyid Qutb Ibrahim Husain Syadzili. Dia dilahirkan pada tanggal 9 Oktober 1906 M. di kota Asyut, salah satu daerah di Mesir. Dia merupakan anak tertua dari lima bersaudara, dua laki-laki dan tiga perempuan. Ayahnya bernama al-Haj Qutb Ibrahim, ia termasuk anggota Partai Nasionalis Musthafa Kamil sekaligus pengelola majalah al-Liwâ`, salah satu majalah yang berkembang pada saat itu. Qutb muda adalah seorang yang sangat pandai. Konon, pada usianya yang relatif muda, dia telah berhasil menghafal Al-Qur`an diluar kepala pada umurnya yang ke sepuluh tahun. Pendidikan dasarnya dia peroleh dari sekolah pemerintah selain yang dia dapatkan dari sekolah Kuttâb (TPA). Pada tahun 1918 M, dia berhasil menamatkan pendidikan dasarnya. Pada tahun 1921 Sayyid Qutb berangkat ke Kairo untuk melanjutkan pendidikannya di Madrasah Tsanawiyah. Pada masa mudanya, ia pindah ke Helwan untuk tinggal bersama pamannya, Ahmad Husain Ustman yang merupakan seorang jurnalis. Pada tahun 1925 M, ia masuk ke institusi diklat keguruan, dan lulus tiga tahun kemudian. Lalu ia melanjutkan jenjang perguruannya di Universitas Dâr al-‘Ulûm hingga memporelah gelar sarjana (Lc) dalam bidang sastera sekaligus diploma pendidikan.

Dalam kesehariannya, ia bekerja sebagai tenaga pengajar di Universitas tersebut. Selain itu, ia juga diangkat sebagai penilik pada Kementerian Pendidkan dan Pengajaran Mesir, hingga akhirnya ia menjabat sebagai inspektur. Sayyid Qutb bekerja dalam Kementerian tersebut hanya beberapa tahun saja. Beliau kemudian mengundurkan diri setelah melihat adanya ketidak cocokan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang pendidikan karena terlalu tunduk oleh pemerintah Inggris. Pada waktu bekerja dalam pendidikan tersebut, beliau mendapatkan kesempatan belajar ke U.S.A untuk kuliah di Wilson’s Teacher College dan Stanford University dan berhasil memperoleh gelar M.A di bidang pendidikann. Beliau tinggal di Amerika selama dua setengah tahun, dan hilir mudik antara Washington dan California. Melalui pengamatan langsung terhadap peradaban dan kebudayaan yang berkemabng di Amerika Sayyid Qutb melihat bahwa sekalipun Barat telah berhasil meraih kemajuan pesat dalam bidang sains dan teknologi, namun sesungguhnya ia merupakan peradaban yang rapuh karena kosong dari nilai-nilai spiritual.

Dari pengalaman yang diaperoleh selama belajar di Barat inilah yang kemudian memunculkan paradigma baru dalam pemikiran Sayyid Qutb. Atau, bisa juga dikatakan sebagai titik tolak kerangka berfikir sang pembaharu masa depan. Sepulangnya dari belajar di negeri barat, Sayyid Qutb langsung bergabung dalam keangotaan gerakan Ikhwân al-Muslimîn yang dipelopori oleh Hasan al-Banna. Dan dia juga banyak menulis secara terang-terangan tentang masalahah keislaman. Dari organisasi inilah beliau lantas banyak menyerap pemikiran-pemikiran Hasan al-Banna dan Abu A’la al-Maududi. Sayyid Qutb memandang Ikhwan al-Muslimin sebagai satu gerakan yang bertujuan untuk mewujudkan kembali syarat politik islam dan juga merupakan medan yang luas untuk menjalankan Syariat islam yang menyeluruh. Selain itu, dia juga meyakini bahwa gerakan ini adalah gerakan yang tidak tertandingi dalam hal kesanggupannya menghadang zionisme, salibisme dan kolonialisme.

Sepanjang hayatnya, Sayyid Qutb telah menghasilkan lebih dari dua puluh buah karya dalam berbagai bidang. Penulisan buku-bukunya juga sangat berhubungan erat denagn perjalanan hidupnya. Sebagai contohnya, pada era sebelum tahun 1940-an, beliau banyak menulis buku-buku sastera yang hampa akan unsur-unsur agama. Hal in terlihat pada karyanya yang berjudul “Muhimmat asy-Syair fi al-Hayah” pada tahun 1933 dan “Naqd Mustaqbal ats-Tsaqâfah fî Misr” pada tahun 1939.

Pada tahun 1940-an, Sayyid Qutb mulai menerapkan unsur-unsur agama dalam di dalam karyanya. Hal itu terlihat pada karya beliau selanjutnya yang berjudul “at-Tashwîr al-Fanni fi al-Qur`an (1945) dan Masyâhid al-Qiyâmah fi al-Qur`an.

Pada tahun 1950-an, Sayyid Qutb mula membicarakan soal keadilan , kemasyarakatan dan fikrah Islam yang suci menerusi ‘al-Adalah al-Ijtima’iyyah fi al-Islam dan ‘Ma’rakah al-Islam wa ar-Ra’s al-Maliyyah’. Selain itu, beliau turut menghasilkan ‘Fi Zilal Al-Quran’ dan ‘Dirasat Islamiah’. Semasa dalam penjara yaitu mulai dari tahun 1954 hingga 1966, Sayyid Qutb masih terus menghasilkan karya-karyanya. Diantara buku-buku yang berhasil ditulis beliua dalam penjara adalah ‘Hadza ad-Din’, ‘Al-Mustaqbal li Hadza ad-Din’, ‘Khasais at-Tasawwur al-Islami wa Muqawwimatihi’ Islam wa Musykilah al-Hadarah’ dan ‘Fi Zhilal Al-Quran’ (lanjutannya).

Pada tahun 1965, Sayyid Qutb divonis hukuman mati atas tuduhan perencanaan menggulingkan pemerintahan Gamal Abd Nasher. Menurut sumber, sebelum dilakukan eksekusi Gamal Abdul Nasher pernah meminta Sayyid Qutb untuk meminta maaf atas tindakan yang hendak dilakukannya, namun permintaan tersebut ditolak oleh Sayyid Qutb

SAYYID QUTHB

Ketika beliau diadili pada tahun 1954 juga berkata: “Apabila tuan-tuan menghendaki kepala saya, inilah aku dengan kepalaku di atas tapak tanganku sendiri!”

Tidak lama setelah penembakan terhadap Hasan Al-Banna, terjadilah penangkapan besar-besaran terhadap anggota Ihwanul Muslimin oleh rezim Nasser, yang beliau waktu itu menjabat Perdana Menteri dan Ketua Dewan Revolusi Mesir. Anggota Ikhwanul Muslimin yang ditangkap ketika itu sebanyak 10,000 (sepuluh ribu) anggota dan seluruhnya dimasukkan ke dalam penjara, termasuk mereka yang berjasa dalam perang melawan Inggris di Suez.

Baru 20 hari sejak penangkapan besar-besaran itu, terdapat 1,000 orang tahanan anggota Ikhwanul Muslimin yang mati akibat siksaan dan penganiayaan. Dan 6 (enam) orang yang dijatuhi hukuman mati.

Di antara anggota-anggota Ikhwanul Muslimin yang ditahan dalam penjara itu adalah Hakim Dr. Abdul Qadir Audah, Muhammad Faraghali, dan Sayyid Quthub. Para tahanan itu tidak sedikit yang dijatuhi hukuman penjara antara 15 tahun sampai seumur hidup, dan juga hukuman mati, dan kerja paksa memotong dan memecah batu-batu di gunung-ganang. Mereka yang membangkang mogok tidak mau kerja paksa kemudian ditembak. Pernah kejadian yang mogok itu ditembak sekaligus 22 orang dalam penjara mereka. Kejadian itu pada tahun 1977.

Adapun Sayyid Quthub, beliau pernah dihebahkan oleh pihak lnggris, barangsiapa yang dapat menangkapnya akan mendapat hadiah 2000 Poundsterling.

Sayyid Quthub ini lahir pada tahun 1903 di Musha, sebuah kota kecil di Asyut, Mesir. Beliau telah hafal Al-Quran 30 Juz sejak masih anak-anak, meraih gelar sarjana dalam tahun 1933 dari Universitas Cairo, kemudian bekerja pada Kementerian Pendidikan. Kementerian Pendidikan kemudiannya mengirim beliau untuk belajar di Amerika Serikat selama dua tahun.

Sepulang dari Amerika Serikat beliau ke Inggris, Swiss, dan Itali. Sepulangnya dari luar negeri beliau kemudian menyatakan keyakinannya bahawa Mesir harus membebaskan diri dari kebudayaan asing yang negatif dan merusak keperibadian Islam serta ketimuran itu.

Beliau adalah seorang penyair dan sastrawan yang hasil karyanya diperhatikan orang. Pada tahun 1946 beliau menulis buku berjudul Keadilan Sosial Di Dalam Islam. Buku ini amat populer dan cemerlang sehingga menjadikan beliau termasyhur. Apalagi setelah buku ini diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, beliau benar-benar seorang tokoh yang berwawasan. Terutama buku ini sebagai jawaban dari sikap Nasser yang mengumandangkan Sosialisme Arab itu.

Sebenarnya Sayyid Quthub ditahan jauh sebelum peristiwa Sandiwara Penentangan terhadap Nasser pada tanggal 26 Oktober 1954, yaitu dua hari setelah Ikhwanul Muslimin dilarang oleh Nasser. Adapun kesalahan beliau yang paling banyak ialah karena beliau mengarang dan menulis beberapa buku yang bersifat semangat Islam. Selain Keadilan Sosial Dalam Islam, juga buku Tonggak-tonggak Jalan yang isinya menolak kebudayaan jahiliyah moden dalam segala bentuk dan praktiknya.

Kekejaman terhadap para tahanan dan terhadap beliau dari penguasa mesir tak terkira. Melebihi Nazi Jerman. Hal ini telah diungkapkan oleh para bekas tahanan yang kemudian selamat kembali kepada keluarga mereka. Mereka banyak berkisah tentang kekejaman penguasa zaman Raja Farouk maupun oleh Pemerintah Nasser. Ramai para bekas tahanan itu yang bercerita sambil bercucuran air mata bila teringat kawan-kawannya yang mati disiksa dan dibantai di hadapan mata kepala mereka sendiri. Hukuman cambuk, cuci otak dengan alat-alat elektronik sehingga para korban menjadi hilang akal, dan sebagainya. Bermacam-macam tuduhan yang dilontarkan. Tuduhan palsu, fitnah yang dibuat-buat, yang kesemuanya itu tidak ada kesempatan bagi para anggota Ikhwan untuk membela diri. Mereka tetap mengatakan Ikhwanul Muslimin salah, mengkhianati negara dan bangsa, dan sebagainya serta tuduhan-tuduhan yang tidak masuk akal.

Adik Sayyid Quthub yang bernama Muhammad Quthub meninggal dalam penjara. Dan Sayyid Quthub sendiri dibebaskan oleh penguasa pada tahun 1964 atas usaha Presiden lrak, Abdus Salam Aref almarhum. Selepas dari tahanan ini keluarlah buku beliau berjudul Tonggak-tonggak Islam, sehingga pada bulan Agustus 1965 beliau ditangkap dan ditahan lagi bersama 46,000 (empat puluh enam ribu) anggota Ikhwanul Muslimin.

Dalam pengadilan beliau berkata, “Aku tahu bahwa kali ini yang dikehendaki oleh pemerintah (Nasser) adalah kepalaku. Sama sekali aku tidak menyesali kematianku, sebaliknya aku berbahagia kerana mati demi cinta. Tinggal sejarah yang memutuskan, siapakah yang benar, Ikhwan ataukah rezim ini”.

Ketika beliau diadili pada tahun 1954 juga berkata: “Apabila tuan-tuan menghendaki kepada saya, inilah aku dengan kepalaku di atas tapak tanganku sendiri!”

Pada bulan Agustus 1966 Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman gantung kepada tokoh Ikhwanul Muslimin termasuk beliau. Dengan sebuah senyum pada hari Senin, di waktu fajar menyingsing tanggal 29 Agustus 1966, beliau meninggal dunia di tiang gantung sebagai jalan untuk menemui Allah! Selama dalam masa penahanan, beliau menulis kitab tafsir Al-Quran yang sangat populer (Fi Zilalil Qur’an) yang saat ini banyak dijadikan kitab referensi dalam berbagai kajian Islam.

Demikianlah hukum yang terjadi di dunia ini, yang benar belum tentu menang dan yang salah belum tentu kalah. Namun pada umumnya yang berkuasa itulah yang dibenar-benarkan, karena pihak yang tidak mendapat kesempatan untuk berbicara karena bukan penguasa, walau tidak kuasa berkata bahwa dirinya benar. Dan Nasser merasa dirinya di pihak yang benar sehingga Ikhwanul Muslimin dianggap sebagai pengkhianat bangsa dan negara. Padahal setiap Mesir ditimpa bahaya, penguasa selalu minta tolong kepada para anggota Ikhwanul Muslimin untuk tampil ke depan membela tanah air, tetapi setelah keadaan aman, Ikhwanul Muslimin dijauhkan dari kebenaran, dipinggirkan, dianggap sebagai organisasi yang najis dan ekstrim.

Demikianlah nasib para pejuang dalam membela kebenaran, bahawa risiko yang dihadapinya tidak sedikit dan bahkan sering membawa korban, disiksa, dianiaya dan demikian itulah cara Allah untuk mengetahui keimanan dan ketakwaan seseorang. Dengan demikian, jelaslah bahwa siapa saja yang tidak mau berjuang untuk membela kebenaran adalah orang yang lemah mentalnya, dan akan mendapat siksa di akhirat nanti.

Waallahu A’lam

Komentari Artikel Ini

comments

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js
%d blogger menyukai ini: