Rezim Zionis Israel melanjutkan tekanan dan kekerasan terhadap para tahanan Palestina. Salah satu pejabat Tel Aviv menuntut eksekusi mati terhadap tahanan Palestina yang mogok makan.
Yisrael Katz, Menteri Informasi dan Perhubungan rezim Zionis mengatakan, respon
untuk para tahanan yang mogok makan adalah eksekusi.
Ribuan tahanan Palestina di penjara-penjara Israel mulai mogok makan pada Senin, 17 April 2017 untuk memprotes perilaku kekerasan dan perlakuan buruk para sipir penjara Israel serta berbagai pembatasan lainnya. Aksi ini digelar bertepatan dengan Hari Tahanan Palestina yang jatuh pada tanggal 17 April.
Terkait hal itu, Yisrael Katz menekankan pentingnya pengajuan draf undang-undang eksekusi tahanan Palestina ke parlemen Israel dan pengambilan suara terkait masalah ini.
Beberapa waktu lalu, pejabat tinggi Tel Aviv itu juga mengusulkan pembunuhan langsung terhadap tahanan Palestina untuk mencegah pelaksanaan segala bentuk pertukaran tahanan di masa mendatang. Ia mengusulkan bahwa kebijakan untuk menculik warga Palestina harus diganti dengan langsung membunuh mereka.
Penekanan pejabat Israel untuk mengeksekusi tahanan Palestina bertentangan dengan hukum internasional, hukum humaniter dan Perjanjian Jenewa III dan IV serta Piagam dan resolusi-resolusi PBB.
Langkah-langkah rezim Zionis menunjukkan bahwa rezim penjajah al-Quds ini meningkatkan penindasan dan pembunuhan terhadap warga Palestina dengan berbagai cara dan di bawah kebungkaman dan kelambanan masyarakat dunia.
Pejabat Tel Aviv di berbagai kesempatan secara berulang-ulang mengejar kecenderungannya yang rasis dan upaya mereka untuk menumpas warga Palestina.
Pengungkapan kembali upaya untuk mengeksekusi tahanan Palestina oleh para pejabat Tel Aviv menunjukkan hakikat dan esensi kekerasan dan anti-kemanusiaan rezim ilegal yang tidak tidak mematuhi aturan-aturan etika dan aturan hukum ini.
Ini bukan pertama kali pejabat Israel menuntut eksekusi mati terhadap warga Palestina terutama para tahanan. Pejabat rezim Zionis telah berulang kali dan secara ekplisit mengungkapkan pernyataan rasis terhadap warga Palestina.
Beberpa waktu lalu, Naftali Bennett, mantan Menteri Ekonomi rezim Zionis yang sekarang menjabat sebagai Menteri Pendidikan rezim ini juga menuntut pembunuhan terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara Israel.
Ia menegaskan, mengingat tahanan Palestina yang dibebaskan akan kembali berjuang untuk melawan Israel, maka kita lebih baik menyiksa mereka di penjara dan membunuhnya.
Penegasan para pejabat Tel Aviv untuk membunuh tahanan Palestina diungkapkan ketika rezim Zionis hampir setiap hari secara luas menumpas warga Palestina. Rezim ilegal ini meningkatkan kejahatan terhadap tahanan Palestina dan menghindari pelaksanaan konvensi-konvensi internasional termasuk Konvensi Jenewa terkait tahanan.
Israel juga selalu berusaha menghindari pelaksanaan konvensi-konvensi tersebut dengan berbagai trik termasuk menolak untuk menyebut tahanan Palestina sebagai tawanan perang.
Dengan cara tersebut, rezim Zionis bisa melakukan tindakan rasisnya dan memperlakukan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap warga Palestina. Oleh karena itu, banyak warga Palestina yang ditangkap Israel tidak diketahui nasib mereka. Banyak dari mereka gugur syahid di berbagai penjara rezim Zionis atau mengalami cacat permanen dan terjangkit penyakit yang tidak bisa disembuhkan.
Pusat Palestina untuk Urusan Tahanan dan Pembebasan, Waed menyebutkan bahwa rezim Zionis adalah satu-satunya rezim di dunia yang tidak menandatangai perjanjian pelarangan penyiksaan terhadap tahanan. Hal ini menunjukkan pengabaian rezim Zionis terhadap semua kaidah dan peraturan internsional serta pusat-pusat Hak Asasi Manusia.
Rezim Zionis di bawah bayang-bayang kebungkaman masyarakat internasional meningkatkan kejahatannya terhadap warga Palestina terutama para tahanan, di mana masalah ini benar-benar merupakan kondisi yang sulit bagi warga Palestina. Kelanjutan kejahatan itu akan semakin membahayakan kondisi tahanan Palestina dan menacam keselamatan mereka.
Sumber : www.Parstoday.com