Info Islam

Represi Dunia terhadap Israel Semakin Ketat

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dilaporkan telah meratifikasi draf pengakuan kedaulatan Palestina terkait sumber alam di bumi Palestina. Tentu saja kondisi ini semakin membuat sulit posisi rezim Zionis Israel.

Kantor Berita Maan Rabu (23/12) di laporannya menyebutkan, peratifikasian draf kedaulatan permanen bangsa Palestina terhadap sumber alam mereka di berbagai wilayah Otorita Ramallah termasuk Baitul Maqdis, membuat Israel untuk selanjutnya tidak dapat mencuri kekayaan alam Palestina termasuk sumber air bawah tanah, gas dan minyak.

Berdasarkan voting, 164 negara mendukung kedaulatan Palestina terhadap sumber dayanya dan lima negara termasuk Amerika Serikat menolak. Sementara itu sepuluh negara abstain. Draf ini selain membuat rezim Zionis Israel tidak diperkenankan untuk memanfaatkan kekayaan alam Palestina, juga dilarang untuk melanjutkan pembangunan distrik Zionis di wilayah tersebut.

Draf ini juga meminta seluruh negara dan organisasi internasional menekan Israel untuk mematuhi komitmen dan konvensi internasional di seluruh bumi pendudukan, sehingga aktivitas Tel Aviv, khususnya di bidang pembangunan distrik Zionis dan penyalahgunaan sumber alam bangsa Palestina semakin terbatas.

Draf pengakuan kedaulatan Palestina terhadap sumber alam yang dimilikinya diratifikasi di Majelis Umum PBB, lembaga ini sekitar satu bulan lalu juga meratifikasi resolusi mendukung hak-hak bangsa Palestina, di antaranya adalah resolusi hak warga Palestina untuk menentukan nasib dan penekanan ilegal bagi pembangunan distrik Zionis di bumi Palestina.

Sebelumnya Majelis Umum PBB, bertepatan dengan hari internasional solidaritas dengan bangsa Palestina pada 29 November 2015, dengan suara mayoritas merilis resolusi mengutuk kejahatan rezim Israel di bumi pendudukan.

Peratifikasian beragam resolusi anti Israel beberapa hari setelah 11 Desember, hari peringatan diratifikasinya resolusi 194 Majelis Umum PBB yang dikenal dengan resolusi hak kepulangan pengungsi Palestina di awal hari kerja Majelis di tahun 2015, tercatat sebagai kemenangan penting bagi rakyat Palestina dan kekalahan telak Israel di kancah internasional.

Maraknya resolusi anti Israel yang dirilis di Majelis Umum terjadi di saat Uni Eropa yang tercatat sebagai mitra utama Israel di bidang politik dan ekonomi pada November lalu meratifikasi draf labelasisasi produk distrik ilegal Zionis telah membuka peluang sanksi bagi produk rezim ini di pasar Eropa.

Sejatinya berlanjutnya kebijakan ekspansif dan represif rezim Zionis semakin menyadarkan masyarakat internasional akan eksistensi rezim ilegal Tel Aviv. Oleh karena itu, selama beberapa tahun terakhir masyarakat internasional menyaksikan arus global yang cenderung mendukung hak-hak bangsa Palestina.

Sumber : www.indonesian.irib.ir

Komentari Artikel Ini

comments

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js
%d blogger menyukai ini: