Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Pemimpin Ikhwanul Muslimin dan 16 anggota kelompok ini.
Pengadilan Mesir pada Sabtu (22/28/2015) memvonis Mohammed Badie dan sejumlah pemimpin Ikhwanul Muslimin lainnya termasuk Mohammed el-Beltagy and Safwat Hegazy dengan hukuman penjara seumur hidup atas kasus penyerangan ke markas polisi di Port Said pada 2013.
Seperti dilansir al-Youm al- Sabe, pengadilan Mesir juga menjatuhkan hukuman yang sama secara in absentia terhadap 76 tersangka dalam kasus tersebut.
Berdasarkan laporan ini, Pengadilan Pidana Kairo menghukum mati Ali el-Beltagy dan Khairat al-Shater, Wakil Pertama Pemimpin Ikhwanul Muslimin dalam sebuah kasus yang disebut sebagai spionase untuk asing.
Dalam kasus yang sama pula, Mohammad Mursi, Presiden terguling Mesir divonis dengan hukuman mati.
Sumber : www.indonesian.ir