Wakil Ketua Parlemen Palestina mengatakan, senjata muqawama adalah satu-satuya senjata sah dan legal untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina dan pembebasan wilayah Palestina.
Menurut laporan Pusat Informasi Palestina, Ahmed Bahr mengatakan, perjuangan bersenjata merupakan hak sah dalam seluruh ketentuan internasional dan berlanjutnya blokade terhadap Jalur Gaza serta pemutusan listrik dan gaji para pegawai di kawasan ini, merupakan sebab di balik penekanan terhadap senjata muqawama.
Ahmed Bahr menyeru masyarkat Arab dan Islam untuk bersatu menjaga dan memperjuangkan cita-cita Palestina serta memperingatkan tentang berlanjutnya pelanggaran rezim Zionis Israel terhadap bangsa Palestina.
Ditegaskannya bahwa rakyat Palestina berhak untuk menjawab serangan tersebut.
Sumber : Parstoday