Perspektif

Pluralisme Agama dan Wahyu (1)

Oleh : Ruhullah Syams

Mukaddimah

Agama (dalam hal ini ad-din dalam bahsa arab) memiliki makna jalan, balasan, dan kecenderungan. Agama-agama Ilahi turun satu menggantikan lainnya dalam bentuk saling menyempurnakan dengan tekanan pengajaran yang berbeda-beda untuk memberi hidayah dan petunjuk kepada manusia. Karena itu, substansi agama-agama Ilahi adalah hidayah dan dalam implementasi tujuan ini tidak ada perbedaan di antara agama-agama Ilahi. Akan tetapi dalam mizan hidayah dan kadar pengajaran, mereka satu sama lain mempunyai perbedaan secara intensitas kuat dan lemah.

Zaman sekarang ini, di dunia Barat terjadi krisis agama dan spiritual. Masyarakat Barat telah mendudukkan manusia pada tempat Tuhan, menempatkan para jenius dan pemikir pada kedudukan para nabi,  dan menggantikan agama dengan maktab-maktab filsafat sosial. Dan untuk menghapus perbedaan agama-agama Ilahi dan maktab-maktab buatan manusia, mereka melakukan tahrif-tahrif terhadap agama sebagai mukaddimah, dimana pada akhirnya akan muncullah suatu wajah dari pluralisme agama-agama dan maktab-maktab.

Descartes berkeyakinan bahwa hakikat ada pada semua dan tak satupun kelompok yang berrhak membatasi hakikat hanya pada dirinya dan semuanya dalam pemahaman hakikat adalah sama. Tentu ungkapan ini menimbulkan tanda tanya besar bagi kadar kevaliditasan sebuah agama. Sementara itu Kant berkeyakinan bahwa di dalam proposisi-proposisi analitis akal teoritis, kita tidak mempunyai kemampuan pengetahuan apriori dan keluarnya hukum-hukum (pembenaran dan pengafirmasian) sebelum pengalaman (eksperimen).

Kendatipun pemikiran-pemikiran ini dalam posisi dan kedudukannya tersendiri dari sudut benar dan salahnya masih perlu dikaji, akan tetapi pemikiran-pemikiran ini biasnya di era sekarang sudah disertai dengan natijah yang sama, yakni pluralisme falsafi, agama, dan akhlak.

Bagaimana Bentuk Hubungan Agama dengan Sejarah?

Tentang hubungan agama dan sejarah, terdapat beberapa pertanyaan urgen yang bisa diutarakan: Apakah keberadaan agama berhubungan dengan sejarah? Apakah dengan kemajuan sejarah agama juga mengalami kesempurnaan? Dalam bentuk ini, apa makna bagi konsep khâtamiyyah (akhir kenabian)? Apakah pemahaman-pemahaman maknawi dan hakiki dapat menemukan kesempurnaannya lewat perkara-perkara yang berlalu, yakni sejarah? Apa penentu kesempurnaan dalam agama? Apakah sejarah dapat menerangkan faktor ini? Apakah wahyu dan hakikat terjadi lewat sejarah dalam agama? Dan pertanyaan akhir apakah konsepsi Tuhan yang dipersepsi dengan baik oleh para teolog memerlukan perhatian pada aspek kesejarahan?

Dalam menjawab pertanyaan akhir mesti kami katakan bahwa kendatipun pandangan para teolog tentang Tuhan mesti diperoleh dari wahyu dan tidak dari sejarah, akan tetapi terdapat sejumlah filosof seperti Hegel yang menerima kemestian esensial antara sejarah dan wahyu. Dan sejumlah lainnya juga seperti Paul Tillich tidak memandang adanya hubungan daruri antara wahyu dan sejarah. Meskipun wahyu diperoleh dalam wadah sejarah, tetapi kita tidak mendapatkannya dari sejarah. Sementara sebagian filosof lainnya berkeyakinan bahwa terdapat hubungan yang daruri antara wahyu dan sejarah.

Sebagian filosof Islam seperti Shadrul Mutaallihin memandang bahwa tinjauan di atas berkenaan dengan aspek kesejarahan wahyu adalah benar dari satu sisi dan tidak benar dari satu sisi.

Jika kita mengambil pemahaman kenabian secara mutlak maka dahulu dan kemudian dalam hal ini tidak menunjukkan atas kesempurnaan dan kekurangan. Misalnya, meskipun Nabi Ya’kub as datang setelah Nabi Ibrahim as, tetapi ini tidak bisa menjadi dalil atas lebih sempurnanya Nabi Ya’kub as ketimbang Nabi Ibrahim as. Dalam hal kesempurnaan para nabi  terdapat derajat yang bertingkat-tingkat, tetapi tidak ditinjau dari aspek kesejarahan awal dan akhir kedatangannya (disini kita meninjau wahyu lebih umum dari kenabian dan risalah,  dan dalam subyek ini tidak terdapat perbedaan di antara keduanya).

Wahyu tidak mengambil kehujjahannya dari sejarah dan faktor kesejarahan, karena itu kedudukan wahyu lebih atas dari dahulu dan kemudian (baru). Jika seorang teolog ingin berbicara tentang kemajuan dan kemunduran dalam sejarah agama, dia mesti mengisyaratkan dalam pembicaraannya unsur-unsur penting dan spesifik dalam pemahaman agama dan wahyu.

Kesempurnaan Agama Islam

Agama Islam sebagai agama akhir dan penutup (khâtam) dari agama-agama samawi merupakan agama yang lebih sempurna dari agama-agama sebelumnya. Dan dalam kata khâtamiyyahsendiri terkandung makna kesempurnaan, sebab ia meliputi keseluruhan kandungan agama-agama sebelumnya. Islam, meliputi seluruh agama-agama dan meta sejarah, ia adalah seluruhnya tanpa ia menjadi bagian dari salah satu dari mereka. Ia adalah keseluruhan kesempurnaan agama-agama dan minus dari kekurangan-kekurangan mereka.

Dalam Al-Quran, kata ” الدين” (ad-din) dinisbahkan terhadap agama Islam, yang mana alif dan lam-nya merupakan alif dan lam istigrâq. Akan tetapi terhadap agama-agama lain, Al-Quran memakai kata “دينا” (dinan): “Barang siapa yang mencari suatu agama selain Islam maka tidak akan diterima agama darinya, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi” (QS. Ali Imran [3]: 85). Dari sini jelas bahwa agama-agama selain agama Islam adalah “ََدينا”, yakni satu agama. Akan tetapi agama Islam adalah ” الدين”, yakni keseluruhan kesempurnaan agama-agama.

Menurut Paul Tillich, supaya kita mengetahui bagaimana komprehensi agama menemukan perluasan maka kita butuh kepada komprehensi agama itu sendiri. Akan tetapi apakah mafhum agama itu menyeluruh dan meliputi ataukah partikular, menurutnya, jika komprehensi agama itu tidak meliputi maka ia adalah terbatas dan tidak menyeluruh. Dan jika konsepsi kita terhadap agama adalah universal maka ia meliputi dan menyeluruh. Namun, jika kita memberi kait terhadap komprehensi agama, kemestian dari ini kita mengasumsikan bahwa seluruh agama-agama adalah terbatas. Komprehensi yang ada pada agama adalah meta sejarah, akan tetapi bahwa ia mempunyai bentuk ini dan bentuk itu, ia adalah historis. Jika agama kita kenal sebagai sesuatu yang menjadi perhatian final dan tertinggi manusia, dalam bentuk ini konsepsi-konsepsi etikal dan logikal agama dari dimensi sebagai penjelas terhadap perkara final akan menjadi sahih dan muktabar. Dalam hal ini, agama Nasrani dan agama-agama selainnya mesti taslim dan menyerah kepada parameter wahyu final.

Menurut kita wahyu final dan akhir adalah Islam. Akan tetapi mungkin saja para pengikut agama-agama lainnya juga menafsirkan wahyu final itu sesuai dengan cita rasa mereka. Dalam hal ini kami mengutarakan beberapa dalil dan bukti bahwa agama komprehensip dan wahyu final adalah Islam berikut ini:

  1. Agama Islam mengungkapkan gambaran universal, mendunia, dan menyeluruh tentang agama dimana hal ini tidak terungkap dalam agama-agama historis. Sebelumnya kami telah jelaskan bahwa Islam adalah “الدین” dan mutlak, bukan “دینا” dan partikular. Filosof besar Islam Shadrul Mutaallihin, berkenaan dengan ayat-ayat yang berhubungan dengan agama seperti:“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam” (QS. Ali Imran [3]: 19),  Barang siapa yang mencari suatu agama selain Islam maka tidak akan diterima agama darinya, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi” (QS. Ali Imran [3]: 85), dan hadits: “Islam adalah tinggi dan tidak ada yang mengatasinya” menegaskan pandangannya bahwa Islam menghimpun dan meliputi seluruh (kesempurnaan) agama-agama.
  2. Hakikat-hakikat yang disebutkan dalam Al-Quran, sebelumnya telah disebutkan dalam Zabur, kitab Maknun, Suhuf Ulaa, Taurat, dan Injil. Dan ini menurut Shadrul Mutaallihin bukti atas kekomprehisan Al-Quran. Oleh karena itu, dengan memperhatikan istidlal di atas dapat dikatakan bahwa agama Islam adalah meta sejarah dan meliputi seluruh agama-agama.
  3. Dengan memperhatikan serangkaian ayat-ayat Al-Quran dapat dikatakan bahwa agama khâtammestilah agama komprehensip dan menyeluruh, seperti ayat yang menyatakan: “Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Kami bangkitkan pada setiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan engkau (Muhammad) menjadi saksi atas mereka. Dan Kami turunkan Kitab (Al-Quran) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (muslim)” (QS. An-Nahl [16]: 89). Saksi (syahid) yakni meliputi, sebagaimana markaz lingkaran meliputi sekitarnya. Yakni dalam ayat ini para nabi menjadi saksi atas umatnya, akan tetapi Nabi Khâtam Islam SAW adalah saksi atas seluruh umat dan kitabnya adalah kitab yang menjelaskan segala sesuatu (termasuk hakikat-hakikat dan kesempurnaan-kesempurnaan agama yang ada sebelumnya tentunya). Demikian juga ayat yang menyatakan: “…Kami jadikan kamu umat pertengahan supaya kamu menjadi saksi-saksi atas manusia”, juga menjelaskan atas kenyataan kekomprehensifan agama khâtam dan ketercakupannya atas seluruh agama-agama.

Dengan demikian kaidah yang ada pada eksistensi, yakni “Basîthul hakikah kullul asy-yâ wa laisa bisyain minhâ” (basîth hakiki atau ketakberangkapan hakiki adalah segala sesuatu dan ia bukan sesuatu dari mereka), secara jelas juga berlaku dalam wujud wahyu. Dan ini hanya terkhususkan bagi wahyu (agama) Islam, dimana prinsip dan hakikatnya memiliki dimensi meta historis.

Adapun pandangan pluralisme agama dalam pengertiannya yang berkembang, dimana kelazimannya adalah kesamaan agama-agama Ilahi dan agama-agama non-Ilahi serta tidak adanya keutamaan antara satu agama dengan agama lainnya, berkenaan dengan tinjauan kita tentang agama khâtam dan wahyu final di atas, dapat disimpulkan tentang kebatilan pandangan pluralisme agama-agama tersebut dan memberikan solusi tentang kemestian dan kedarurian ke-lebih sempurna-an agama khâtam (Islam) dibanding seluruh agama-agama lainnya. Dan ayat Al-Quran yang menyatakan: “Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu” (QS. Al-Maidah [5]: 3) adalah dalil bahwa suatu agama dapat menduduki tingkatan final dan akhir dari pergerakan sempurna agama-agama serta hukum-hukum dan undang-undangnya lebih sempurna dari agama-agama lainnya.(Bersambung)

Penilaian Al-Quran (Islam) Terhadap Kitab-kitab  Lainnya

Sebab manusia diciptakan sebagai maujud dinamis dan pencari kesempurnaan, maka pencipta manusia untuk memenuhi kebutuhan substansial manusia ini di sepanjang zaman senantiasa mengundangnya kepada maqam kesempurnaan dan spiritual lewat ajaran dan hidayah para nabi-Nya. Prinsip dasar hidayah para nabi dan pembimbing manusia adalah satu dan bersumber dari satu mabda: “Sungguh, Kami yang menurunkan Kitab Taurat; di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya. Yang dengan Kitab itu para nabi yang berserah diri kepada Allah memberi putusan atas perkara orang Yahudi, demikian juga para ulama dan pendeta-pendeta mereka, sebab mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya” (QS. Al-Maidah [5]: 44). Tuhan, tentang Kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa as berfirman: “… di sisi mereka Kitab Taurat yang di dalamnya (ada) hukum Allah…” (QS. Al-Maidah [5]: 43) dan tentang Kitab Injil yang dikirimkan untuk Nabi Isa as berfirman: “Dan Kami menurunkan Injil kepadanya, di dalamnya terdapat petunjuk dan cahaya, dan membenarkan kitab yang sebelumnya yaitu Taurat, dan sebagai petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa” (QS. Al-Maidah [5]: 46).

Jika ahli kitab menjaga dua kitab ini dari kekotoran tahrif dan mengamalkan segala apa yang diturunkan Tuhan kepada mereka, niscaya mereka akan mendapatkan berkah dari langit dan bumi: “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan Taurat, Injil, dan apa yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka” (QS. Al-Maidah [5]: 66).

Al-Quran mengungkapkan secara terang tentang adanya kekotoran tahrif yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi terhadap kitab-kitab sebelumnya: “Di antara orang Yahudi (terdapat golongan orang) yang mengubah perkataan dari tempat-tempatnya …” (QS. An-Nisa [4]: 46), maksudnya melakukan tahrif terhadap kitab-kitab suci. Demikian juga ayat berikut ini menjelaskan perbuatan mereka yang melakukan tahrif terhadap perkataan-perkataan Tuhan:“Maka apakah kamu sangat mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, sedangkan segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah memahaminya, padahal mereka mengetahuinya? (QS. Al-Baqarah [2]: 75).

Al-Quran, dalam masalah ini sangat mencela perbuatan mereka dan Tuhan melaknat pelaku-pelaku tersebut: “Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al-Quran), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat” (QS. Al-Baqarah [2]: 159).

Demikianlah Al-Quran memandang kitab-kitab sebelumnya sebagai kitab-kitab yang mengandung hidayah, bimbingan, dan petunjuk bagi manusia kepada kesempurnaan dan spiritual. Akan tetapi dikarenakan adanya kekotoran tahrif di dalam kitab-kitab tersebut maka masa berlakunya untuk menuntun manusia sudah berakhir dan digantikan dengan wahyu final dan kitab terakhir yang mengandung kesempurnaan-kesempurnaan kitab-kitab sebelumnya dan minus serta terjaga dari kekotoran tahrif.

Oleh karena itu, Al-Quran, dikarenakan terjaga dari tangan-tangan penahrif dan tidak terjadi di dalamnya pengurangan, penambahan, dan tahrif maka dia menjadi mizan dan tolok ukur kebenaran kandungan dan isi (yang tetap terjaga dari tahrif) bagi kitab-kitab suci lainnya. Berdasarkan ini, penyimpangan-penyimpangan yang ada dapat diluruskan dan penyelewengan ajaran Ilahiah yang disisipkan dapat dibersihkan dengan dimizankan dengan kandungan dan isi dari Al-Quran.

Di samping itu pembawa wahyu final dan khâtam yaitu Nabi khâtam Muhammad SAW, di banding atas nabi-nabi lainnya mempunyai kesempurnaan, kemuliaan, dan keutamaan yang lebih daripada mereka. Dan dia menjadi muhaimin atas mereka; sebab maqam dan kedudukan Nabi khâtam adalah setingkat dengan wahyu khâtam; sebagaimana para nabi sebelumnya sederajat dengan kitab-kitab suci mereka dan Al-Quran Al-Karim adalah muhaimin (penjaga) atas semua kitab-kitab suci: “Dan Kami telah menurunkan Kitab (Al-Quran) kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran, yang membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjaganya” (QS. Al-Maidah [5]: 48). Oleh karena itu, Rasul khâtam Muhammad SAW adalah muhaimin atas seluruh rasu-rasul Ilahi.

Berdasarkan maqam dan kedudukan Nabi khâtam Islam SAW ini maka Al-Quran menyatakan:“Dan bagaimanakah, jika Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari setiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Muhammad) sebagai saksi atas mereka” (QS. An-Nisa [4]: 41). Yakni, Tuhan mendatangkan saksi (sebelumnya kami telah memaknai saksi adalah meliputi) dalam bentuk mengutus seorang nabi, rasul, atau imam bagi setiap umat yang mengawasi akidah, aturan, dan amal perbuatan mereka dan Nabi khâtam Muhammad SAW adalah saksi atas semua saksi-saksi tersebut, sebab beliau SAW adalah muhaimin atas seluruh nabi, rasul, imam, dan seluruh umat manusia. Karena itu dalam hadits, tentang kedudukan beliau SAW kita baca: Yang paling awal diciptakan Allah adalah cahayaku. Beliau mempunyai kedahuluan esensial atas seluruh ma siwallah dan keniscayaan dari kedahuluan esensial adalah peliputan eksistensial terhadap eksistensi-eksistensi lainnya dan menjadi penyebab terhadap sebab-sebab di bawahnya. Oleh karena itu, apa saja di alam imkan ini mencium harum eksistensi maka semua mereka itu berasal dari semerbak wangi hadhrat khâtmi martabat SAW dan dengan perantara cahayanya alam eksistensi imkan ini mendapatkan cahaya dari sumber cahaya yaitu cahaya di atas cahaya (Allah SWT).

Komprehensi Agama dan Khâtamiyyah

Sebelumnya telah kita katakan bahwa agama mempunyai makna taslim, jalan, dan balasan. Agama-agama Ilahi (baca: kitab-kitab Ilahi) diturunkan untuk memberi hidayah pada manusia dan dalam tingkatan-tingkatan kesempurnaan, mereka satu sama lain saling menyempurnakan. Agama-agama Ilahi ditinjau dari dimensi kebenarannya tidak memiliki perbedaan antara satu dan lainnya dan hanya ditinjau dari segi syarat tempat dan zaman dalam mizan program hidayah mempunyai intensitas kuat dan lemah. Agama Islam adalah agama Ilahi yang paling akhir diturunkan dan merupakan paling sempurnanya agama Ilahi serta nabinya dan kitabnya merupakan khâtam anbiyâ dan kitab-kitab suci.

Adapun pluralisme agama yang berkembang saat ini tidaklah menerima pengertian agama, kebenaran agama-agama, dan khâtamiyyah (kesempurnaan agama akhir) yang kita maksudkan di atas. Sebab menurut terma mereka tidak ada keunggulan agama-agama Ilahi dibandingkan agama-agama non-Ilahi dan maktab-maktab non-agama. Karena itu pluralisme agama dalam bentuk ini memestikan penurunan derajat agama Ilahi dan mensejajarkan maktab buatan manusia dengan agama yang diturunkan Tuhan serta melakukan distorsi terhadap ajaran agama yang sempurna dengan pengaburan menyandingkannya dengan  agama-agama yang  telah ternodai tahrif dan bahkan agama atau maktab buatan manusia sekalipun.

Komentari Artikel Ini

comments

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js
%d blogger menyukai ini: