Perspektif

Hijab : Mencegah dari Meluasnya Kerusakan Sosial (1)

Oleh : Abbas Rahimi

Adalah tidak sedikit orang yang mengetahui dari filsafat dan nilai hijab atau tidak sedikit pula yang mengetahui bencana-bencana dari ketidakberhijaban dan berhijab buruk. Semua fitrah manusia menghukumi adanya hijab; sebab hijab mencegah  seorang wanita dari kerusakan. Di mana saja seseorang atau sesuatu akan terkena bencana, maka dalam situasi itu sepatutnyalah memasang suatu penghalang agar supaya orang atau sesuatu itu terhalang dari bencana, demikian pula dengan benteng-benteng yang berfungsi untuk menghalangi tembusnya musuh ke tanah orang lain. Membangun bendungan adalah untuk menghindari terjadinya bencana banjir, membuat penghalang fisik agar supaya terhalang dari segala bencana, meletakkan pentil atau katup-katup yang kuat supaya terhindar dari ancaman bahaya, membuat topi-topi pengaman, membuat berbagai macam vaksin untuk mencegah dari berbagai penyakit, dan lain-lain sebagainya.

Apabila pengendara sepeda motor diharuskan memakai topi pengaman atau pengemudi mobil diharuskan memasang ikat pengaman, dikarenakan hanya untuk menjaga keselamatan dan kehidupan mereka. Tapi tidak satupun terdengar protes  meskipun pekerjaan ini membuat dan menyalahi kemerdekaan dan kebebasan kita, atau perbuatan ini mengganggu kebebasan mengendarai, hal ini tidak dapat di terima oleh akal dan tidak ada satupun yang menyetujuinya; sebab keterbatasan ini adalah untuk keamanan dan dengan hukum akal adalah kewajiban (dharuri). Tema hijab seperti  halnya dengan topi pengaman yaitu untuk menjaga keselamatan dan kebahagiaan pribadi dan keduanya juga adalah diketahui sebagai aturan wajib. Yang satunya adalah aturan Tuhan dan yang satunya lagi adalah aturan manusia yang di tegaskan oleh akal dan logika.

Tidak diragukan bahwa Islam bertentangan dengan kerusakan akhlak dan kerusakan social, sebab kerusakan membuat kandas perkembangan manusia, dimana seharusnya memberikan pembinaan kesempurnaan dan derajat-derajat keilmuan, malah terperangkap dalam syahwat, kelezatan dan kebatilan-kebatilan, yang biasanya seorang pada masa mudanya terjebak dalam fitnah ini, tidak akan pernah sampai pada tujuannya dan tidak akan berguna bagi diri dan masyarakatnya. Dari sisi ini islam mengecam segala bentuk gerakan-gerakan dan perbuatan yang dapat menarik dan merangsang syahwat dan juga perbuatan yang menciptakan kerusakan; seperti: Tidak berhijab, berhijab buruk, berhias dan berdandan, dan hadir di tengah masyarakat dengan keadaan tidak sejalan dengan tata krama dan sopan santun, percampuran antara lelaki dan wanita dalam sekolah, universitas, gang-gang dan pasar, wanita yang memakai minyak wangi dan hadir di tengah perkumpulan para lelaki non muhrim, yang kesemuanya ini apabila tidak diperhatikan, maka akan menarik manusia untuk berbuat beribu-ribu kerusakan sosial lainnya, seperti kerusakan akhlak dan kekeluargaan. Semua mengetahui bahwa mencegah lebih baik dari pada mengobati. Berangkat dari sini, Islam dengan dalil mengajak untuk membuka pandangan luas serta cermat dalam segala perkara, dimana apabila sebuah perkara yang menarik manusia pada kemalangan dan kehancuran maka perkara itu haram baginya. Dan hijab adalah faktor dasar dalam mencegah dari munculnya dosa dan kerusakan sosial serta dampak negatif bagi berhijab buruk secara sistematis yang sebagian dari itu akan di ulas sebagai berikut:

Pengaruh Berhijab Buruk

Berhijab buruk atau hadirnya wanita yang gemar menarik lawan jenis di dalam masyarakat, memiliki dampak negatif yang berbeda-beda seperti akhlak, sosial dan politik dan juga merupakan alamat-alamat yang tidak dapat dicerna dan senantiasa menghantui sebuah keluarga, masyarakat, jiwa dan raga mereka; seperti:

1. Runtuhnya Kepribadian Wanita

Hijab adalah merupakan aturan yang bersifat fitrawi. Keluar dari aturan-aturan fitrah, membuat wanita keluar dari identitas dirinya dan jika telah keluar dari identitas manusianya, maka dia jatuh dan runtuh dari tempat yang tinggi. Seberapapun wanita tenggelam dalam keindahan untuk menghiasi dirinya maka berkurang pula keindahan-keindahan ruh ilahinya dan selanjutnya akan berakhir pada batas nilai-nilainya. Tidak berhijab adalah kunci dari kerusakan nila-nilai wanita. Itulah sebabnya agama mewajibkan berhijab, karena hijab adalah benteng  penguat yang apabila benteng tersebut runtuh, maka kehancuran niali-nilai wanita pun akan menyertainya. Kita telah saksikan bahwa wanita-wanita yang tidak bertaqwa memamerkan keindahan-keindahan dirinya hanya dalam berhadapan dengan sebuah masalah-masalah kecil yang terkadang mendapatkan bonus dan hadiah yang tidak seberapa dari si penjual tetapi secara pasti mengenyangkan mata pada non muhrim, hal ini menjadikan kemorosotan drastis nilai wanita, sedangkan memelihara kehormatan wanita, kepribadian maknawi dan keinsaniannya serta dalam pemakaian dan penjagaan yang ketat hanya dapat terjaga dalam pemakaian hijab.

2.Goncangan Pada Keluarga        

Goncangnya struktur kekeluargaan adalah salah satu dari pengaruh manifestasi para wanita. Ketertarikan dalam masalah seksual dari lingkungan keluarga ke masyarakat adalah suatu dosa sosial yang tidak dapat terganti yang membuat keluarga tergoncang dan ini adalah sebuah goncangan lain yang di munculkan oleh kesucian wanita. Sebab di samping itu selain memberikan sarana dosa-dosa yang lain, juga akan membuat saling berpencarnya struktur kekeluargaannya.

Peristiwa Pahit     

Salah satu pengadilan menukilkan bahwa di Yusuf Abad Tehran hidup sebuah keluarga yang suaminya adalah seorang pegawai kantoran. Istrinya adalah seorang yang tidak menjaga hijab dan moral agama. Suatu hari seperti biasa, suaminya pergi ke kantor dan istrinya juga keluar dari rumah setelah memberikan sarapan untuk anak-anaknya dengan maksud untuk membeli daging. Setelah beberapa jam berlalu, anak-anaknya sudah lelah bermain dan mulai menangis sampai ayahnya kembali ke rumah untuk menenangkan anak-anaknya yang membutuhkan waktu agak lama. Kepala rumah tangga ini menanyakan istrinya kepada anak-anaknya, dan anak-anaknya mengatakan bahwa ibu keluar rumah untuk membeli daging dan sampai sekarang dia belum kembali. Suaminya mendatangi penjual daging di daerah itu dan menanyakan istrinya kepada si penjual tersebut; akan tetapi kelihatannya si penjual daging tidak mempunyai informasi. Sang suami setelah berulang kali menelpon ke semua keluarga dan sanak familinya dan tidak mendapatkan jawaban tentang keberadaan istrinya, akhirnya dia mendatangi pihak kepolisian dan menceritakan kejadiannya. Petugas kepolisian setelah meneliti secara seksama, mereka menemui penjual daging dan menanyakan tentang hilangnya seorang wanita tetapi si penjual dengan menampakkan wajah pasti mengatakan bahwa dia tidak mempunyai informasi tentang wanita itu. Pihak kepolisian melihat dan menyelidiki secara detail toko tersebut. Kemudian menuju ruangan bawah tanah tempat penyimpanan daging-daging kambing yang telah di sembelih. Ketika petugas kepolisian hendak meninggalkan ruangan bawah tanah tersebut, mereka menemukan sedikit rambut yang mana rambut-rambut tersebut bukan rambut-rambut kambing dan mereka akhirnya membawa si penjual daging tersebut ke kantor untuk di periksa selanjutnya. Pada akhirnya dengan pemeriksaan yang detail si penjual daging mengakui tentang perbuatannya dan mengatakan: Dahulu wanita ini adalah tetangga kami tetapi dia tidak menjaga kesuciannya dan dia tidak pula menutupi kepala dan dadanya. Wanita yang gemar dengan kecantikan nisbinya, hari itu mendatangi toko seolah-olah hanya untuk menyenangkan dirinya yang membuat nafsu amarah mendesak saya untuk mengambil kepuasan darinya. Dengan dalil ini saya mengajak dia memasuki toko untuk melihat daging yang lebih baik dan saya mengatakan kepadanya bahwa daging yang kamu kehendaki berada di balik pendingin itu, saya lalu menarik dia keruangan bawah tanah dan dengan sebuah pisau yang ada di tangan saya mengancam dia. Saya menginginkan darinya untuk bersetubuh, kasihan dia bergetar; tetapi tidak ada cara lain. Pada akhirnya saya mendapatkan kepuasan darinya tetapi setelah itu pikiran negatif mendesak saya untuk membunuhnya agar supaya peristiwa itu tidak ada yang mengetahuinya. Tetapi pikiran setan lain menguasai saya, sehingga daging wanita itu saya pisahkan dari tulang-tulangnya dan saya giling bersama daging-daging kambing kemudian saya menjualnya lalu tulang-tulang tersebut saya kuburkan di tempat lain.

Benar, ini adalah cerita yang memberikan pelajaran dari seorang wanita yang berhijab buruk. Mungkin wanita itu tidak pernah terlintas dalam pikirannya bahwa dengan hijabnya buruk akan mendapatkan peristiwa pahit dan penuh dosa serta pemerkosaan, pembunuhan, anak-anaknya menjadi yatim dan suaminya menjadi terbengkalai.

3.Anak-anak Remaja Yang Baligh Sebelum Waktunya

Sewaktu wanita-wanita hadir di hadapan anak-anak remaja dengan manifestasi atau tidak berhijab, maka batin mereka akan tergerak dan lebih cepat mencapai masa baligh dari waktu normalnya. Masa baligh anak-anak lelaki seperti ini, sama halnya buah yang belum sampai masa petiknya (masih mentah) yang perlahan-lahan dan dalam kondisi normal belum sampai rasa dan warnanya, bahkan akan matang dengan pemanasan yang lebih dari batasnya dan dalam jangka waktu lebih pendek dari waktu biasanya. Mereka menyebabkan timbulnya kekacauan dalam jiwanya dan satu-satunya faktor kerusakan ini adalah para wanita dan perempuan yang memamerkan dan menjual dirinya. Bantuan dan pertolongan yang paling besar bagi para remaja untuk terhindar dari lingkaran dosa dan kerusakan adalah wanita menjaga kehormatan dan kepribadiannya dalam ruang lingkup hijab dan memakai pakain yang masuk akal.

4.Merasakan Tidak Berkepribadian dan Hampa

Sebagian wanita-wanita dan perempuan-perempuan sosial, menerima bahwa bergaya dan menarik perhatian orang lain adalah merupakan salah satu bagian dari akhlak kehidupannya yaitu telah terlena dengan tatapan orang lain, tetapi lambat laun keremajaan dan kecantikan mereka akan berkurang secara perlahan-lahan dan daya tarik keremajaan dan kewanitaannya akan tenggelam dengan masa ketuaan. Oleh karena itu perhatian dan tatapan orang lainpun akan terputus, dan di saat itulah  diri wanita merasakan asing dan sendirian, keberadaannya sudah tidak bernilai lagi dan mengalami kekosongan. Inilah nasib seorang wanita karena menjual dirinya dan memberikan perhatin pada  salah satu dari kebutuhan-kebutuhan pribadinya yang ternyata bohong belaka dan jauh dari akhlak. Akan tetapi sebaliknya pada hijab, justru menghidupkan rasa percaya diri pada wanita. Dia menemukan jati dirinya dalam kediriaannya dan tidak  memperolehnya dengan menjual diri dan mempermainkan lelaki. (Diterjemahkan oleh Ummu Jausyan.

Bersambung……)

Komentari Artikel Ini

comments

%d blogger menyukai ini: