Perwakilan Gerakan Jihad Islam Palestina di Tehran, menilai keputusan Presiden Amerika Serikat mengakui Quds sebagai ibu kota Israel adalah keputusan yang berbahaya dan bahwa rakyat Palestina sepenuhnya menentang keputusan ini.
Nasser Abu Sharif, Sabtu (10/2/2018), di sela-sela seminar yang dihadiri para tamu luar negeri memperingati kemenangan Revolusi Islam, mengatakan kepada wartawan di Tehran, bahwa “keputusan Donald Trump” adalah awal untuk mengakhiri hak pengungsi Palestina untuk pulang ke tanah air mereka, serta penggabungan pemukiman Zionis ke dalam wilayah Palestina pendudukan.
Pada tanggal 6 Desember 2017, Presiden Amerika Serikat menyatakan Quds sebagai ibu kota rezim Zionis, sebuah langkah yang mendapat reaksi negatif dari sebagaian besar pemimpin negara dan masyarakat internasional.
Perwakilan Gerakan Jihad Islam Palestina di Tehran, dia berkata: “Kita harus mengambil langkah bersatu terkait masalah ini karena ini berkaitan dengan Quds yang suci dan terhormat, namun masalahnya adalah sejumlah pemimpin negara Arab yang lebih dari langkah Trump, berusaha menormalkan hubungan dengan rezim Zionis.
Abu Sharif juga menyinggung pernyataan Presiden Perancis dalam sebuah pertemuan baru-baru ini dengan Perdana Menteri rezim Zionis yang berbicara agar Israel dan Palestina saling menghormati hak masing-masing, dan mengatakan, rezim Zionis adalah sebuah rezim penjajah, dengan dibentuk di kawasan dengan dukungan negara-negara imperialis. Umat Islam tidak menerimanya dan tidak akan ada tempat dalam masa depan Palestina.
Sumber : Parstoday