11 Desember memperingati hari ratifikasi Resolusi 194 Majelis Umum PBB terkait “hak para pengungsi Palestina untuk pulang keta tanah air mereka” lembaga PBB ini di akhir agenda kerjanya tahun 2015, menetapkan delapan resolusi baru anti-rezim Zionis, dan menjadi kemenangan baru bagi bangsa Palestina di kancah internasional.
Ketentuan itu menyusul penetapan resolusi penekanan bergabungnya rezim Zionis dengan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) di Majelis Umum PBB, dengan suara mayoritas anggota. Draf delapan resolusi tersebut berkaitan dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan komite khusus penyelidikan pelanggaran Israel di Palestina pendudukan.
Di antara resolusi tersebut, ada juga resolusi berkaitan dengan penyaluran bantuan kepada para pengungsi Palestina yang ditetapkan dengan 167 suara setuju, satu suara menentang dari Israel, serta 11 abstain dari negara-negara seperti Amerika Serikat dan Kanada. Tidak hanya itu, ada pula resolusi berkaitan pelaksanaan Konvensi Jenewa soal dukungan terhadap warga sipil dalam kondisi perang di Palestina pendudukan termasuk Baitul Maqdis Timur, yang diratifikasi dengan 163 suara setuju dan enam suara menentang (termasuk Israel, Amerika Serikat dan Kanada).
Resolusi tersebut ditetapkan berdasarkan usulan komite keempat di Majelis Umum PBB membahas penindaklanjutan isu-isu politik khusus dan diakhirinya pendudukan oleh Israel.
Sebelumnya, Majelis Umum PBB pada peringatan Hari Solidaritas Palestina pada 29 November 2015, menetapkan enam resolusi anti-kejahatan rezim Zionis terhadap warga Palestina di wilayah-wilayah pendudukan.
Setelah 67 tahun berlalu sejak pendudukan wilayah Palestina, dunia tetap mengkhawatirkan berlanjutnya politik radikal dan konfrontatif Israel di Palestina pendudukan. Dunia ingin mengakhiri kejahatannya terhadap warga Palestina dengan menghormati prinsip kemanusiaan serta tidak mencegah kembalinya para pengungsi Palestina ke tanah air mereka.
Rakyat Palestina merasakan pahitnya pengungsian dua kali, pertama pada tahun 1948 ketika rezim Zionis mendeklarasikan eksistensinya di atas tanah rampasan Palestina, dan kedua pada Juni 1967 pada perang enam hari, di mana pasukan Israel menduduki Tepi Barat Sungai Jordan, Jalur Gaza, Baitul Maqdis Timur, serta mengisi wilayah tersebut dengan para pemukim Zionis.
Berdasarkan data yang dirilis UNRWA, saat ini tercatat pengungsi Palestina di seluruh penjuru dunia telah melampaui angka 5,9 juta orang. Sebagian besar mereka berada di Lebanon dan Yordania, sementara sisanya berpencar di negara-negara Barat dan regional.
Sumber : www.indonesian.irib.ir