Perspektif

Pendidikan dalam Keluarga (1)

Keluarga adalah lingkungan pertama dan utama yang memegang tanggung jawab mendidik anak dan mempersiapkannya untuk memasuki kehidupan bermasya-rakat, supaya menjadi insan yang baik dan dapat memainkan peran positif demi kelangsungan masyarakat tersebut dengan aktifitas dan kreatifitasnya. Keluarga merupakan tempat pertama yang berpengaruh dalam mencetak insan masa depan. Karena itulah, Islam meberikan perhatiannya yang sangat besar terhadapnya dengan menentukan batas dan hukum-hukumnya demi terciptanya sebuah keluarga yang harmonis, termasuk di dalamnya yang menyangkut masalah pendidikan anak, baik sisi pengembangan nalar, emosi maupun perilakunya. Islam memerintahkan kita untuk menjaga keutuhan keluarga dan menjauhi segala hal yang dikhawatirkan dapat mengancam keselamatannya dan apa-apa yang menciptakan suasana tidak harmonis dan ketegangan dalam keluarga, karena anaklah yang akan menanggung dampak negatif dari keretakan sebuah keluarga yang semestinya melindungi dan mempersiapkannya untuk menjadi insan berguna di masa mendatang. Islam mengajarkan bagaimana kiat terbaik untuk menciptakan suasana harmonis dalam keluarga agar anak dapat melewati masa pertumbuhan jasmani, pikiran, emosi dan perilakunya dengan baik sehingga kelak ia menajdi manusia yang siap menanggung semua beban dan kesulitan hidupnya di masa mendatang. Islam melihat bahwa masalah pendidikan sebaiknya dilakukan dari sejak dini, yaitu dimulai dari masa pranikah, lalu masa kehamilan, kemudian masa kelahiran dan masa menyusui, seterusnya masa kanak-kanak dan terakhir masa remaja yang merupakan fase terakhir masa pendidikannya dimana anak telah memiliki kebebasan dalam menentukan sikap dan bertindak setelah rasa percaya dirinya tumbuh dengan sempurna.

Pengantar

Sistem pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang bersumber dari norma-norma tinggi insani wahyu yang berasal dari Allah SWT yang telah mencetak pribadi agung Rasulullah SAW, seperti yang beliau sabdakan:

Tuhanku telah mendidikku dengan pendidikan yang sangat sempurna

Padahal masyarakat tempat Nabi Muhammad SAW dibangkitkan adalah masyarakat jahiliah yang tidak mengenal nilai maknawi dan norma insani sama sekali. Dari masyarakat seperti itu, Rasulullah SAW bangkit dan dalam tempo yang relatif singkat mencetak manusia-manusia pilihan yang mendapat gelar umat terbaik.

Salah satau sarana yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan tugas Tuhannya ini adalah akhlak beliau yang sangat luhur dan loyalitas beliau pada norma-norma insani, sehingga Allah SWT menyebutnya dengan

 “ Sungguh engkau memiliki akhlak yang sangat tinggi.

Jika kita dengan seksama memperhatikan sabda dan ajaran yang beliau berikan, maka kita akan dengan mantap mengatakan bahwa sabda dan ajaran beliau merupakan ajaran terbaik yang dapat dijadikan pegangan hidup dan pedoman dalam mencetak generasi teladan.

Dalam sebuah hadis beliau bersabda:

 “ Anak yang shaleh adalah bunga surga.

Hadis beliau yang lain:

 “Orang yang mencium anaknya akan diberi oleh Allah satu kebajikan…Orang yang mengajarkan kepada anaknya Al-Quran maka kelak di hari kiamat ia akan dipanggil dan diberi dua helai pakaian yang memancarkan cahaya kepada seluruh penghuni surga.

Dari kedua hadis di atas dan hadis-hadis lainnya, kita saksikan betapa kata-kata beliau SAW menebarkan rasa kasih sayang dan cinta yang sangat dibutuhkan oleh seorang anak dalam masa perkembangannya agar kelak menjadi insan yang ideal dan teladan di tengah masyarakat.

Pendidikan dalam Keluarga

Hubungan antar individu dalam lingkungan keluarga sangat mempengaruhi kejiwaan anak dan dampaknya akan terlihat sampai kelak ketika ia menginjak usia dewasa. Suasana yang penuh kasih sayang dan kondusif bagi pengembangan intelektual yang berhasil dibangun dalam sebuah keluarga akan membuat seorang anak mampu beradaptasi dengan dirinya sendiri, dengan keluarganya dan dengan masyarakat sekitarnya.

Oleh karena itu, dalam proses pembentukan sebuah keluarga diperlukan adanya sebuah program pendidikan yang terpadu dan terarah. Program pendidikan dalam keluarga ini harus pula mampu memberikan deskripsi kerja yang jelas bagi tiap individu dalam keluarga sehingga masing-masing dapat melakukan peran yang berkesinambungan demi terciptanya sebuah lingkungan keluarga yang kondusif untuk mendidik anak secara maksimal. Dalam bagian ini akan kami paparkan beberapa faktor yang signifikan dalam garis-garis besar pendidikan keluarga menurut ajaran Islam, yaitu sebagai berikut.

1. Keterpaduan Program Pendidikan

Keberadaan sebuah program yang jelas dalam menjalani kehidupan akan memberikan pengaruh yang positif terhadap perilaku seseorang. Jika kita benar-benar yakin pada nilai positif program tersebut dan menjalankannya dengan konsekuen, sebuah karakter positif dalam perilaku kita akan terbentuk. Adanya program hidup yang sama, akan menghasilkan perilaku yang sama pula. Oleh karena itu, program tunggal dapat dijadikan parameter untuk mengetahui sejauh mana tindakan dan perilaku kita sesuai dengan program itu. Suami isteri harus bersepakat untuk menentukan satu program yang dengan jelas menerangkan hak-hak dan kewajiban masing-masing dalam keluarga. Islam dengan keterpaduan ajaran-ajarannya menawarkan sebuah konsep dalam membangun keluarga muslim.

Konsep ini adalah konsep rabbani yang diturunkan oleh Allah, Tuhan Yang Maha mengetahui. Dialah yang menciptakan manusia dan Dia pulalah yang paling mengetahui kompleksitas kehidupan manusia. Dengan demikian dapat kita katakan bahwa konsep yang ditawarkan oleh Islam adalah satu-satunya konsep dan program hidup yang sesuai dengan fitrah manusia. Konsep Islam adalah sebuah konsep yang secara jelas dan seimbang mendistribusikan tugas-tugas kemanusiaan. Islam tidak pernah memberikan tugas yang tidak dapat dilakukan oleh seorang manusia dengan segala keterbatasannya. Konsep ini tidak akan pernah salah, tidak memiliki keterbatasan, dan tidak mungkin mengandung perintah dan tugas yang tidak dapat dilakukan. Penyebabnya tentu saja, karena konseptornya adalah Allah SWT.

Konsep keluarga Islami memberikan prinsip-prinsip dasar yang secara umum menjelaskan hubungan antar anggota keluarga dan tugas mereka masing-masing. Sementara itu, cara pengaplikasian prinsip-prinsip dasar ini bersifat kondisional. Artinya, amat bergantung pada kondisi dan situasi dalam sebuah keluarga dan dapat berubah sesuai dengan keadaan. Oleh karena itu, kedua orang tua harus bersepakat dalam merumuskan detail pengaplikasian konsep dan program pendidikan yang ingin mereka terapkan sesuai dengan garis-garis besar konsep keluarga Islami. Kesepakatan antara kedua orang tua dalam perumusan ini akan menciptakan keselarasan dalam pola hubungan antara mereka berdua dan antara mereka dengan anak-anak. Keselarasan ini menjadi amat penting karena akan menghindarkan ketidakjelasan arah yang mesti diikuti oleh anak dalam pendidikannya. Jika ketidakjelasan arah itu terjadi, anak akan berusaha untuk memuaskan hati ayah dengan sesuatu yang kadang bertentangan dengan kehendak ibu atau sebaliknya. Anak akan memiliki dua tindakan yang berbeda dalam satu waktu. Hal itu dapat membuahkan ketidakstabilan mental, perasaan, dan tingkah laku.

Riset para ahli membuktikan bahwa anak-anak yang dibesarkan di sebuah rumah tanpa pengawasan kedua orang tua sekaligus lebih banyak bermasalah dibandingkan dengan anak-anak yang mendapatkan pengawasan bersama dari kedua orang tuanya.

2. Hubungan Kasih Sayang

Salah satu kewajiban orang tua adalah menanamkan kasih sayang, ketenteraman, dan

ketenangan di dalam rumah. Allah SWT berfirman,

 “Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah bahwa Ia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri agar kalian merasa tentram dengan mereka. Dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang.”

Hubungan antara suami dan isteri atau kedua orang tua adalah hubungan kasih sayang. Hubungan ini dapat menciptakan ketenteraman hati, ketenangan pikiran, kebahagiaan jiwa, dan kesenangan jasmaniah. Hubungan kasih sayang ini dapat memperkuat rasa kebersamaan antar anggota keluarga, kekokohan pondasi keluarga, dan menjaga keutuhannya. Cinta dan kasih sayang dapat menciptakan rasa saling menghormati dan saling bekerja sama, bahu-membahu dalam menyelesaikan setiap problem yang datang menghadang perjalanan kehidupan mereka. Hal ini sangat berperan dalam menciptakan keseimbangan mental anak. Dr Spock berpendapat sebagai berikut.

Keseimbangan mental anak sangat dipengaruhi oleh keakraban hubungan kedua orang tuanya dan kebersamaan mereka dalam menyelesaikan setiap masalah kehidupan yang mereka hadapi.

Suami isteri harus berusaha memperkuat tali kasih di antara diri mereka berdua dalam semua periode kehidupan mereka, baik sebelum masa kelahiran anak mereka maupun setelahnya. Memperkuat rasa cinta dan kasih sayang merupakan kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT. Karena itu, menjaga keutuhan kasih sayang termasuk dalam perintah Allah dan merupakan salah satu cara mendekatkan diri kepada-Nya. Imam Ali bin Al-Husain Zainal Abidin mengatakan,

“Hak wanita yang engkau nikahi adalah engkau harus tahu bahwa Allah telah menjadikannya sebagai sumber ketenangan dan ketentraman bagimu serta sebagai penjaga harta dan kehormatanmu. Kalian berdua haruslah memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah atas anugerah yang Dia berikan berupa pasangan kalian. Engkau harus tahu bahwa itu semua adalah nikmat Allah atasmu. Karena itu, suami harus memperlakukan isterinya dengan baik, menghormatinya, dan berlemah-lembut terhadapnya, meskipun hak-haknya atas sang isteri lebih besar. Isteri harus menaati suaminya jika ia memerintahkan sesuatu, selama tidak berupa maksiat kepada Allah. Isteri berhak untuk mendapatkan kasih sayang dan kelemah-lembutan karena dialah yang memberikan ketenangan hati bagi suami. Isterilah yang dapat memuaskan kebutuhan biologis suami yang memang harus disalurkan, dan hal itu adalah sesuatu yang agung.”

Keluarga Nabi SAW memberikan perhatian yang sangat besar terhadap keutuhan cinta kasih dalam sebuah keluarga. Anjuran-anjuran mereka berikut ini ditujukan kepada kedua pihak, suami dan isteri. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAW bersabda,

Lelaki terbaik di antara kalian adalah orang yang paling baik terhadap isterinya. Dan aku adalah orang yang paling baik terhadap isteri.

Imam Ja’far bin Muhammad Shadiq dalam sebuah hadis mengatakan,

“Semoga Allah merahmati orang yang bersikap baik terhadap isterinya.”

Rasulullah SAW bersabda,

Jika seseorang menikahi seorang wanita,ia harus berbuat baik kepadanya.”

Beliau juga bersabda,

“Jibril sering berpesan kepadaku tentang wanita, sampai-sampai aku merasa bahwa wanita tidak berhak untuk diceraikan kecuali jika telah melakukan zina dengan terang-terangan.”

Anjuran-anjuran dan arahan yang diberikan oleh Nabi SAW dan keluarganya, mengenai sikap baik dan penghormatan terhadap istri ini merupakan acuan penting yang harus diterapkan dalam rangka menciptakan kelanggengan hubungan cinta dan kasih sayang antara keduanya di dalam keluarga. Di lain pihak, Ahlul Bait Nabi juga berpesan kepada kaum wanita untuk melakukan segala hal yang dapat menumbuhkan dan menjaga cinta dan kasih sayang dalam rumah tangga. Rasulullah Muhammad SAW dalam hal ini bersabda,

“Jika seorang wanita telah melakukan kewajibannya shalat lima waktu, berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, maka ia berhak untuk masuk ke dalam surga melalui pintu manapun yang ia sukai.”

Selain itu beliau juga bersabda,

“Setelah nikmat Islam, tak ada satupun nikmat yang melebihi isteri muslimah yang shalihah, yaitu isteri yang membuat suami senang saat memandangnya, patuh padanya saat ia menyuruhnya melakukan sesuatu, dan menjaga dirinya dan harta suaminya di saat sang suami tidak berada di rumah.”

Diriwayatkan bahwa seorang sahabat pernah mendatangi Rasulullah dan berkata, “Ya Rasulullah, aku memiliki seorang isteri yang selalu menyambutku ketika aku datang dan mengantarku saat aku keluar rumah. Jika ia melihatku termenung ia selalu menyapaku dan mengatakan, ‘Ada apa denganmu? Apa yang kau risaukan? Jika kau risau akan rezekimu, ketahuilah bahwa rezekimu ada di tangan Allah. Tapi jika kerisauanmu karena urusan akhirat, semoga Allah menambah rasa risaumu itu.’” Setelah mendengar cerita sahabat beliau tersebut, Rasulullah SAW bersabda,

“Berilah kabar gembira kepadanya tentang surga yang tengah menantinya! Dan katakan padanya, bahwa ia termasuk salah satu pekerja Allah. Allah SWT menuliskan baginya setiap hari pahala tujuh puluh orang yang gugur di jalan Allah. (dalam riwayat lain disebutkan), Ketahuilah bahwa Allah memiliki banyak pekerja, dan ia termasuk salah satu dari mereka. Allah akan memberinya setengah dari pahala orang syahid.’”

Imam Muhammad Baqir berkata,

“Jihad bagi wanita adalah berbuat baik pada suaminya.”

Salah satu hal yang membantu dalam menambah rasa cinta, kasih sayang, dan perhatian suami adalah kepasrahan isteri pada suami saat ia menginginkan dirinya. Imam Ja’far Shadiq mengatakan:

“Wanita terbaik adalah yang saat berduaan dengan suaminya ia menanggalkan semua rasa malunya dan jika ia memakai kembali pakaiannya ia kenakan lagi rasa malunya.”

Isteri sudah semestinya bersikap terbuka dan tidak malu-malu terhadap suaminya dengan tetap menjaga rasa hormat padanya. Dengan kata lain, seorang istri perlu menjaga keseimbangan antara sikap hormat dan terbuka. Imam Ali bin Al-Husain menyebutkan beberapa faktor penting yang dapat menambah rasa cinta, kasih sayang, dan keakraban dalam keluarga, yaitu sebagai berikut.

“Seorang lelaki hendaknya memperhatikan tiga hal berikut ini dalam berhubungan dengan isterinya: Pertama, memahami keadaan isteri, karena dengan itu ia dapat menarik perhatian isterinya untuk memahami keadaannya dan lebih mencintainya. Kedua, bersikap baik terhadap isteri dan berusaha merebut hatinya dengan penampilan lahir yang menarik. Ketiga, memaafkan kesalahan isteri. Seorang wanita hendaknya memperhatian tiga hal berikut ini dalam pergaulannya dengan suami:

Pertama, menjaga diri dari segala kotoran dan noda, sehingga sang suami merasa tenang dengan keadaannya, baik di saat senang maupun di saat susah. Kedua, mempercayai suami, karena hal itu dapat membuat sang suami mudah memaafkannya di kala ia melakukan kesalahan. Ketiga, menampakkan rasa cinta kepadanya dengan berpenampilan menarik.”

Hubungan yang didasari oleh cinta dan kasih sayang sangat diperlukan dalam semua fase kehidupan, khususnya pada masa kehamilan. Sebab di masa-masa itu, isteri sangat memerlukan ketenangan dan keseimbangan mental. Hal itu sangat mempengaruhi keselamatan janin selama dalam kandungan dan keselamatan anak di masa menyusui.

3. Menjaga Hak dan Kewajiban

Di dalam konsep keluarga Islami telah ditentukan hak-hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak suami dan isteri. Konsep ini jika benar-benar dijalankan akan menjamin ketenangan dan kebahagiaan dalam keluarga. Jika suami dan isteri konsisten dengan kewajiban dan hak-hak mereka, hal itu akan dapat mempererat tali cinta dan kasih antara mereka. Selain itu, hal ini dapat menjauhkan segala kemungkinan timbulnya perselisihan dan pertengkaran yang mengancam keutuhan rumah tangga yang dengan sendirinya berdampak negatif pada kejiwaan anak. Hak terpenting yang dimiliki oleh suami adalah kepemimpinan dalam keluarga. Allah SWT berfirman,

“Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”

Isteri berkewajiban untuk menghormati hak suami ini dan menjadikan suami sebagai pemimpin karena kehidupan rumah tangga tidak mungkin berjalan dengan baik tanpa ada yang mengaturnya dan karena kepemimpinan layak untuk dipegang oleh kaum lelaki, sesuai dengan perbedaan yang ada antara suami dan isteri dalam hal fisik dan perasaan. Di samping itu, isteri juga harus menunjukkan kepemimpinan suami dalam keluarga di hadapan anak-anaknya. Hak penting kedua bagi suami setelah kepemimpinan dalam keluarga dapat kita simpulkan dari riwayat berikut ini. Diceritakan bahwa seorang wanita datang dan bertanya kepada Rasulullah SAW tentang hak suami atas isterinya. Dalam jawabannya, beliau bersabda,

“Isteri harus patuh dan tidak menentangnya. Ia tidak berhak untuk bersedekah apapun yang ada di di rumah suami tanpa izin sang suami. Selain itu, ia tidak diperbolehkan untuk berpuasa sunnah kecuali jika suami mengizinkannya. Selanjutnya, ia tidak boleh menghindar kala suaminya menginginkan dirinya walaupun ia sedang dalam kesulitan. Isteri tidak diperkenankan untuk keluar dari rumah kecuali dengan izin suami….”

Dalam hadis yang lain Rasulullah SAW menyebutkan hak-hak suami sebagai berikut.

“Hak suami atas isteri adalah bahwa isteri hendaknya menyalakan lampu untuknya, memasakkan makanan, menyambutnya di pintu rumah kala ia datang, membawakan untuknya bejana air dan kain sapu tangan lalu mencuci tangan dan mukanya, dan tidak menghindar saat suami menginginkan dirinya kecuali jika ia sedang sakit.”

Mengingat pentingnya perhatian terhadap hak-hak suami tersebut, Rasulullah SAW mengatakan:

“(Ketahuilah) bahwa wanita tidak pernah akan dikatakan telah menunaikan semua hak Allah atasnya kecuali jika ia telah menunaikan kewajibannya kepada suami.”

Di lain pihak, Islam juga telah menentukan hak-hak isteri yang harus diperhatikan oleh suami. Imam Ja’far Shadiq, saat ditanya oleh Ishaq bin Ammar mengenai hak wanita atas suaminya, mengatakan:

“(Kewajiban suami atas isterinya adalah) memberinya makanan dan pakaian dan memaafkannya jika ia melakukan kesalahan.”

Khaulah binti Al-Aswad pernah mendatangi Rasulullah SAW dan bertanya tentang hak wanita. Beliau dalam jawabannya mengatakan:

“Hak-hakmu atas suami adalah bahwa ia harus memberimu makan dengan makanan yang ia makan dan memberimu pakaian seperti ia juga berpakaian, tidak menampar wajahmu, dan tidak membentakmu.”

Hak istri yang lain adalah bahwa suami harus memperlakukannya dengan lemah lembut dan bersikap baik terhadapnya. Hak istri dan seluruh anggota keluarga selanjutnya adalah bahwa suami harus bekerja untuk dapat memenuhi semua kebutuhan materi mereka. Rasulullah SAW dalam hal ini bersabda:

“Orang yang bekerja untuk menghidupi keluarganya sama dengan orang yang pergi berperang di jalan Allah.”

Beliau juga bersabda,

“Terkutuklah! Terkutuklah orang yang tidak memberi nafkah kepada mereka

yang menjadi tanggung jawabnya.”

Dalam hadis yang lain beliau bersabda,

“Hak isteri atas suami adalah bahwa suami harus memberinya makan, menutupi auratnya, dan tidak memakinya. Jika seorang lelaki telah melakukan kewajibannya ini berarti ia telah menunaikan hak Allah atasnya.”

Baik suami maupun isteri harus saling memperhatikan dan menghormati hak pasangannya demi terciptanya suasana cinta dan kasih sayang dan keharmonisan dalam keluarga. Adanya sikap saling menghormati di antara keduanya akan mendorong masingmasing pihak untuk menunaikan semua hal yang menjadi kewajibannya demi kebahagiaan keluarga. Kebahagiaan yang berhasil diciptakan akan menciptakan keseimbangan mental isteri selama masa kehamilan, menyusui, serta pada tahun-tahun awal umur anak, yang pada gilirannya akan sangat mempengaruhi keseimbangan dan kestabilan mental anak. Anak yang tumbuh dengan mental yang baik dan stabil, pikiran dan perilakunya akan berkembang dengan baik dan stabil pula serta akan dengan mudah menuruti semua anjuran dan nasehat diberikan kepadanya. (Bersambung……)

(Dari Buku “Pendidikan Anak Menurut Ajaran Islam” Markaz Al-Risalah, Penerjemah: Ahmaf Hafizh Alkaf)

Komentari Artikel Ini

comments

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js
%d blogger menyukai ini: