Yazid mengeluarkan perintah untuk membunuh Muslim bin Aqil serta Hani bin Urwah. Setelah syahid, kepala keduanya dipisahkan dari tubuh masing-masing. Lalu sekelompok orang yang tidak berperikemanusiaan mengikat jasad Muslim bin Aqil, dan diseret keluar-masuk lorong-lorong di Kufah.
Salah seorang pengikut Sayyidina Husain yang gagah berani bernama Hanzhalah bin Murrah Hamdani yang tengah menunggang kuda, menyaksikan pemandangan amat mengenaskan itu. Ia lalu bertanya kepada orang-orang itu, “Hai warga Kufah! Apa kesalahan yang telah dilakukan lelaki ini (Muslim bin Aqil) sehingga kalian menyeretnya semacam itu?”
Mereka menjawab, “Orang ini adalah khariji. Ia telah menentang perintah Khalifah Yazid bin Muawiyah.”
Hanzhalah berkata, “Demi Allah, siapakah nama orang ini?”
Mereka menjawab, “Muslim bin Aqil anak paman Al-Husain?”
Hanzhalah menjawab, “Celakalah kalian yang mengetahui bahwa ia adalah anak paman Al- Husain. Lalu, mengapa kalian membunuhnya dan jenazahnya kalian seret ke sana ke mari?”
Kemudian Hanzhalah turun dari kudanya, mengeluarkan pedang dari sarungnya, dan menyerang mereka, seraya menjerit, “Duhai Tuanku, sama sekali tak ada kebaikan dalam hidupku sepeninggalmu!” Ia terus bertempur melawan mereka. Hasilnya, empat orang dari mereka terbunuh. Ia akhirnya dikepung dari berbagai penjuru dan dijemput kesyahidan. Mereka lalu mengikat kakinya dan menyeret jasadnya sampai ke alun-alun Kunasah di Kufah dan dibiarkan tergeletak di sana.