Irfan & Akhlak

Menyimak dengan Diam di Depan Pembacaan Ayat-Ayat Al-Quran

Pada awal pembahasan sudah dijelaskan bahwa Al-Quran dan Rasul SAW itu memiliki kedekatan dan kebersamaan, “Dan mengikuti cahaya yang terang, yang diturunkan kepadanya,” (QS. Al-A’raf : 157). Karena itu, eksistensi Rasul SAW selalu terpelihara dari segala was-was dan ia juga mendapatkan isti’anah (bantuan) dari asmaulhusna. Bahkan beliau sendiri adalah manifestasi dari ismul a’zham. Maka itu Al-Quran mengatakan, “Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang,” (QS. Al-A’raf : 204). Terhadap Nabi SAW pun demikian. Jika Rasulullah SAW berbicara tentang agama maka dengarlah dan diamlah karena Rasul SAW berbicara atas perintah Allah SWT.

Apa saja yang datang dari Rasul, maka terimalah dan apa yang dilarang olehnya maka jangan lakukan, (QS. Al-Hasyr : 7). Manusia yang dekat dengan Al-Quran tidak akan berbicara kecuali atas dasar perintah Allah. Ia tidak akan menyatakan sesuatu yang keluar dari hawa nafsunya, “Dan tidaklah yang diucapkan itu (Al-Quran) menurut keinginannya. Tidak lain itu adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya,” (QS. An-Najm : 3-4). Kata-kata Rasul SAW itu yang berupa hadis juga merupakan wahyu. Maka itu, ketika mendengar hadis pun (kita) harus menyimaknya secara baik-baik dan diam.

Rasulullah SAW juga mengatakan, “Aku meninggalkan kalian dua pusaka besar: kitabullah dan itrah (keluargaku). Jadi, itrah Rasul SAW juga, ketika berbicara, harus didengarkan dan diam. Perkataan para Imam tentang agama, akidah harus diperhatikan dengan baik-baik, lantaran mereka pun memiliki kedudukan sebagai penyampai wahyu. Dengan demikian, manusia-manusia suci tidak bisa disamakan dengan manusia-manusia biasa. Pasalnya, mereka memiliki keterkaitan dengan sumber wahyu.

Kesimpulannya, seseorang yang mengikuti sunah Rasul SAW, akan melakukan hal di bawah ini :

  1. Banyak membaca Al-Quran
  2. Akan membaca Al-Quran dengan tartil
  3. Akan meminta perlindungan diri pada awal dan di tengah-tengah pembacaan Al-Quran
  4. Ia akan menyimak dengan baik-baik dan diam untuk mendengarkan bacaan Al-Quran.

 

“ Dan orang-orang yang mendapatkan petunjuk, Allah akan menambah petunjuk kepada mereka dan menganugerahi ketakwaan kepada mereka.” (QS. Muhammad : 17)

 

Jika dibacakan ayat-ayat Al-Quran maka bertambahlah keimanan mereka. (QS. Al-Anfal : 2)

 

Keimanan bertambah karena makrifat bertambah. Makrifat ini berasal dari sumber makrifat, yaitu Rasulullah SAW yang memiliki kesadaran total terhadap Al-Quran dalam setiap fase hidupnya. Ketika membaca Al-Quran, maka adab-adab Ilahi harus benar-benar dijalankan. Demikian juga ketika orang lain membaca Al-Quran, adab-adab diam dan mendengar harus benar-benar dipelihara dengan baik. Mendengar dan diam adalah kewajiban si pendengar tetapi menyimak, tadabbur, adalah tugas bersama antara si pendengar dan si pembaca, “ Jika Al-Quran dibacakan maka dengarkanlah dengan baik dan diamlah.” (QS. Al-A’raf : 204)

Tentang hukum mendengar ada perbedaan pendapat di kalangan fukaha. Menurut pendapat yang paling masyhur perintah fastami’u lahu (maka dengarkanlah) adalah perintah mustahab. Sementara itu, sebagian fukaha Imamiyah menganggapnya sebagai sebuah perintah wajib. Sebagian lagi menganggap wajib ketika sedang melaksanakan shalat berjamaah. Artinya, ketika seorang imam jamaah membacakan surah Al-Fatihah dan surah lain, maka makmum wajib mendengarkannya dan diam.

Komentari Artikel Ini

comments

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js
%d blogger menyukai ini: