SAYYIDINA ALI dan ORANG NASRANI
Sayyidina Ali sangat terkenal sebagai seorang Khalifah yang adil. Ia tak mau menang sendiri terhadap rakyatnya dalam persoalan apapun. Setiap urusan selalu diupayakan untuk diselesaikan melalui jalur hukum, sesuai dengan aturan yang sebenarnya. Di antara fakta yang membuktikan keadilannya itu ialah, ketika terjadi persengketaan tentang baju besi.
Suatu ketika ia melihat baju besinya berada di tangan seorang Nasrani, yakni rakyat biasa, bukan orang berpangkat. Kemudian beliau adukan perkaranya kepada hakim bernama Syuraih supaya disidangkan. Persidangan dimulai. Mula-mula Sayyidina Ali berkata : “Baju besi ini adalah milikku. Aku tak pernah menjualnya ataupun memberikannya kepada siapa pun.” Hakim minta keterangan dari pihak tertuduh : “Bagaimana sikapmu atas tuduhan Amirul Mukminin tadi?” Ia menjawab : “Baju besi ini adalah milikku sendiri. Apa yang diutarakan olehnya adalah bohong belaka.” Kembali hakim mengajukan pertanyaan kepada Ali : “Adakah bukti nyata atau saksi mata yang menguatkan tuduhanmu?”. Ia pun tertawa sambil berkata : “ Benarlah Syuraih, aku memang tak punya bukti.” Karena tak ada bukti, maka Syuraih menjatuhkan vonis, bahwa baju besi adalah hak si tertuduh. Seusai sidang si Nasrani pulang dengan membawa baju besinya, sedangkan Ali hanya memandang kepadanya. Namun baru beberapa langkah, si Nasrani itu kembali lagi lalu berkata : “Saya bersaksi bahwa hal semacam ini adalah akhlak para Nabi. Seorang Khalifah membawaku ke majlis hakim untuk menyelesaikan perkara.” Selanjutnya ia mengaku : “Demi Allah, sebenarnya ini adalah baju besimu wahai Amirul Mukminin, saya telah berbohong dalam persidangan tadi.”
Setelah peristiwa itu orang menyaksikan laki-laki itu menjadi seorang laskar yang paling tangguh dan pahlawan paling pemberani dalam peperangan membela Sayyidina Ali melawan kaum Khawarij di Nahrawan.